KABAR GEMBIRA Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Cara Daftar BLT UMKM, Masih Dibuka, Datang Langsung!

Pelaku usaha masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM.

IST via motorplusonline
SMS pemberitahuan dari Bank BRI bahwa bantuan UMKM Rp 2,4 juta telah masuk rekening. Pendaftaran masih dibuka, buruan daftar. 

Cara cek bantuan UMKM

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

 MEMPRIHATINKAN! Foto-foto Rumah Meli Pemenang LIDA 2020, Dindingnya Bocor & Terbuat dari Bilik Bambu

 NEWS VIDEO CEMBURU Rizky Billar Dorong Kursi hingga Lesty Jatuh

 FITUR BARU WhatsApp, Foto, Video dan Animasi GIF Terhapus Otomatis Tanpa Jejak Saat Tinggalkan Chat

 Mudah, Login www.cekbansos.siks.kemsos.go.id Untuk Pastikan Terima BST Rp 500 Ribu, Masukkan NIK

Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi, agar datang segera ke Bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.

Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerapan BLT UMKM Belum 100 Persen, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar", "Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar sebagai Penerima BLT Rp 2,4 Juta Per Bulan", "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ajukan ke Sini" dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Provinsi yang Dapat Penyaluran Terbesar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved