KABAR GEMBIRA Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Cara Daftar BLT UMKM, Masih Dibuka, Datang Langsung!
Pelaku usaha masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM.
- bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
• BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Baru Cair Separuh, Kapan Jadwal Tahap 5? Ada Petunjuk dari Menaker
• Jet Tempur F-16 Turki Bantu Azerbaijan, Armenia Ancam Gunakan Senjata Rahasia Rusia, Ratusan Tewas
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:
Telpon 1500 857 atau
WhatsApp 08111 450 587
