KABAR GEMBIRA Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Cara Daftar BLT UMKM, Masih Dibuka, Datang Langsung!

Pelaku usaha masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM.

IST via motorplusonline
SMS pemberitahuan dari Bank BRI bahwa bantuan UMKM Rp 2,4 juta telah masuk rekening. Pendaftaran masih dibuka, buruan daftar. 

TRIBUNKALTIM.CO - KUOTA Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Ada, Cara Daftar BLT UMKM, Masih Dibuka, Datang Langsung Segera!

Pelaku usaha mikro masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM.

Masih ada kuota yang belum terpenuhi. 

Pasalnya, kuota untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bagi pengusaha mikro masih belum tercapai 100 persen hingga bulan September.

Anda masih bisa mendaftar. Simak cara dan syaratnya berikut ini.

 ALAMAT KTP Bisa Beda! Dapat Rp 2,4 Juta, Kuota BLT UMKM Masih Banyak Kosong, Cara dan Syarat Mudah

 Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM

 Daftar Penerima Bantuan UMKM, 9 Juta Orang Sudah Dapat, Sisa Kuota 2,3 Juta Pengusaha, Buruan Daftar

 Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM

Syarat dan cara daftar banpres produktif atau bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini.

Bagi pengusaha mikro yang belum daftar, segera daftar untuk mendapatkan bantuan atau BLT UMKM atau banpres produktif ini. 

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pendaftaran program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.

Sebab kata dia, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM masih belum mencapai 100 persen.

"Per 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen, sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen.

Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (29/9/2020).

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Sebelumnya Teten menegaskan bantuan diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan yang layak mendapatkannya.

 ADA KABAR GEMBIRA Bila Tak Lolos! Cek Dashboard WWW.PRAKERJA.GO.ID, Pengumuman Prakerja Gelombang 10

 LENGKAP Kata-kata untuk Pahlawan Korban G30S/PKI, Ucapan Bijak/Caption, Tulisan G30S PKI yang Benar?

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucap Teten.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved