Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM/Banpres Produktif

Pengusaha mikro masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Penyerahan Bantuan UMKM Rp 2,4 juta untuk sejumlah pengusaha mikro. Pengusaha mikro masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM 

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Baru Cair Separuh, Kapan Jadwal Tahap 5? Ada Petunjuk dari Menaker

Jet Tempur F-16 Turki Bantu Azerbaijan, Armenia Ancam Gunakan Senjata Rahasia Rusia, Ratusan Tewas

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:

Telpon 1500 857 atau 

WhatsApp 08111 450 587

Cara cek bantuan UMKM 

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved