Syarat Dapat Subsidi dan Token Listrik PLN Gratis, Oktober Sudah Bisa Diklaim, Caranya Mudah
Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.
TRIBUNKALTIM.CO - Subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober sudah bisa diklaim.
Apa saja syarat agar bisa mendapat subsidi atau listrik gratis ini?
Seperti diketahui sejak wabah Virus Corona masuk Indonesia, Pemerintah memberikan berbagai keringanan.
Salah satu di antaranya adalah mengurangi beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.
• Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Bansos Rp 500.000, LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Daftar Penerima Bantuan UMKM, 9 Juta Orang Sudah Dapat, Sisa Kuota 2,3 Juta Pengusaha, Buruan Daftar
• Ikon Calon IKN Penajam Tower Bakal Dibangun Tahun Depan, Ini Lokasi yang Ditetapkan
• PENGUMUMAN Prakerja Gelombang 10, Lolos atau Tidak, Cek Dashboard prakerja.go.id, Begini Jika Gagal
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.
Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).
Apa syarat untuk mendapatkannya? Dan bagaimana cara mengeceknya?
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.
Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.
Rumah tangga
Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.
Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.
Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golonga rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.
Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:
R1/450 VA (gratis)
R1T/450 VA (gratis)
R1/900 VA (diskon)
R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
R1M/900 VA
R1MT/900 VA
Untuk diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi.
Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.
Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.
Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.
Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp.
• ALAMAT KTP Bisa Beda! Dapat Rp 2,4 Juta, Kuota BLT UMKM Masih Banyak Kosong, Cara dan Syarat Mudah
• Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM
• Daftar Penerima Bantuan UMKM, 9 Juta Orang Sudah Dapat, Sisa Kuota 2,3 Juta Pengusaha, Buruan Daftar
• Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM
Cara Dapat subsidi Listrik Gratis bulan Oktober 2020, Langsung Lewat WA atau ke www.pln.co.id
PLN memberikan subsidi token listrik bagi pelanggan prabayar.
Pemberian subsidi token listrik ini merupakan program pemerintah di masa pandemi virus Corona.
Ada beberapa cara untuk mendapatkan subsidi token listrik gratis ini.
Pelanggan PLN bisa mendapatkan subsidi listrik dengan mengakses www.pln.co.id atau lewat WhatsApp.
Token listrik gratis untuk bulan Oktober 2020 sudah bisa diakses mulai Rabu, 1 Oktober 2020.
Klaim pulsa token gratis dari PLN ini pun cukup mudah.
Program ini mengratiskan pelanggan dengan daya 450 VA.
Baik untuk pelanggan rumah tangga maupun pelaku bisnis.
Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA rumah tangga akan mendapatkan diskon 50 persen.
Untuk mendapatkan subsidi tersebut, pihak PLN menyediakan layanan yang mudah diakses masyarakat.
Bisa melalui website remsi PLN maupun via WhatsApp.
Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui website
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Ilustrasi cara klaim token listrik gratis (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)
Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
• TERBARU Kode Redeem Free Fire 1 Oktober 2020, Ada Event Spin, Hadiah Diamond dan Hayato Bobble Head
• LANGSUNG BISA! WWW.PLN.CO.ID Login untuk Dapat Token Listrik Gratis Oktober 2020 & Via Nomor WA PLN
• Ke Luhut Pandjaitan, Menkes Terawan Beber 3 Target Penerima Vaksin Virus Corona, Tak Semua Dapat
Cara Mengecek Kode Listrik Apakah Terima Subsidi
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
(*)