Sabu 2,5 Kg Gagal Diedarkan di Samarinda, Dikemas Lima Bungkus Sabun Detergen
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim kembali berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
“Saat disergap, mereka kabur, membuang kotaknya. Anggota mengejar dan berhasil meringkus beberapa saat kemudian," imbuhnya.
Barang bukti sabu dan ketiganya pun digelandang ke Mapolda Kaltim untuk dilakukan pengembangan kasus.
Sabu tersebut disinyalir akan diedarkan ke sejumlah daerah di Kaltim. Diantaranya Kota Balikpapan dan Samarinda.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Yani juga menuturkan, ia disuruh oleh seorang narapidana di Rutan Sempaja Samarinda.
"Kami kembangkan dengan koordinasi pihak rutan. Saat ini masih terus berjalan,” lanjut Kombes Pol Budi Santosa
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini dari para tersangka ialah, lima bungkus sabu dengan berat total 2,5 kilogram.
Selanjutnya lima bungkus detergen, dua doz kemasan minuman, satu buah motor, beserta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
Baca Juga:Polsek Kenohan Bongkar Kasus Narkoba di Lokasi Kebun Sawit, Ditemukan Satu Pipet Kaca Buat Sabu
Baca Juga:Bawa Sabu 1 Kg, Pri Ini Ditangkap Polisi Padahal Baru 2 Pekan Keluar Penjara