Kabar Gembira untuk Jutaan Guru Honor, Ada BLT dari Pemerintah, Menaker Berikan Sisa BSU ke Menkeu

Ada kabar gembira untuk guru honor, ada BLT dari Pemerintah, Menaker kembalikan subsidi gaji ke Menkeu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO/SSCASN
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011) dan syarat P3K/PPPK tenaga Pendidik atau Guru di tahun 2018 lalu 

"BPJS sangat siap dan mendukung bila ingin berikan bantuan subsidi upah sampai 2021.

Kami siapkan data sesuai regulasi yang ada karena itu penting para pekerja yang daftar, bisa mendaftar melalui aplikasi atau cabang-cabang kantor kami," tambah Agus.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan sampai 29 September 2020 ada 167.314 pengaduan untuk Kemenaker terkait subsidi upah dan tinggal 56 ribu pengaduan yang belum ditindaklanjuti.

"Kalau kita lihat 55 persen pengaduan karena tidak terima, jangan-jangan mereka ini belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau karena ini disalurkan per batch harus sabar.

Ramalan Zodiak Cinta Minggu 4 Oktober 2020, Taurus Curiga dengan Kekasih, Cancer Semakin Lengket

Sedangkan 15 persen baru bertanya persyaratannya apa untuk mendapat subsidi upah," kata Pahala.

Syarat penerima bantuan upah adalah WNI yang dibuktikan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran sampai Juni 2020.

Juga mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta serta memiliki rekening bank aktif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru honor Akan Dapat BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini Skemanya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/03/090200926/guru-honor-akan-dapat-blt-subsidi-gaji-dari-pemerintah-ini-skemanya?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved