Pamit Buat Konten YouTube, Ibu Nyaris Pingsan Lihat Kelakuan Putrinya, Diminta Jemput di Satpol PP
Pamit buat konten YouTube, ibu nyaris pingsan lihat kelakuan putrinya, diminta jemput di Satpol PP
TRIBUNKALTIM.CO - Pamit buat konten YouTube, ibu nyaris pingsan lihat kelakuan putrinya, diminta jemput di Satpol PP.
Seorang ibu kaget bukan kepalang mengetahui remaja putrinya menjadi Pekerja Seks Komersial alias PSK.
Pelajar SMP ini sebelumnya pamit ke orangtuanya ingin membuat konten YouTube bersama teman-temannya.
Namun, ternyata kelakuan pelajar putri ini berakhir di kantor Satpol PP Tangerang.
Seorang ibu berinisial STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).
STN begitu terpukul saat tahu putrinya yang masih berstatus pelajar SMP terlibat prostitusi.
• Bintang ILC Rocky Gerung Menilai Presiden Jokowi dan Menteri tak Serius Tangani Covid-19, tak Kompak
• Paolo Maldini Lega, Bek Incaran Pioli Berhasil Didapatkan, AC Milan Pinjam Juniornya Ronaldo
• Biaya Pernikahan Habiskan Rp 120 Juta, Suami Selingkuh, Wanita Ini Curhat: Dia Cuma Ngasih Rp 6 Juta
• TERBARU Free Fire Elite Pass Anubis Legend II, ADA Skin Solaris dan Isira, Kode Redeem FF Oktober
Padahal sang anak berpamitan ingin membuat konten video bersama teman-temannya.
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten YouTube sama temen-temennya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kendati sedang kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari seorang PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Bahkan AF menyebut sudah berkali-kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.
"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ke tembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga,
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren dari pada kayak gini terus," tuturnya.
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.
Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron.
• Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Menaker: 5 Oktober, Kita Serahkan ke KPPN
Hotel Disegel
Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).
• Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo
Dia menjelaskan, pasca-penyegelan tersebut jajarannya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan dan kelengkapan administrasinya.
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan.
Untuk sementara ini, hotel tersebut disegel.
"Besok kami lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin administrasi dipastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen," ucapnya.
Selain itu, pada saat bersamaan petugas Satpol PP Kota Tangerang juga menyegel salah satu kedai kopi lantaran melanggar aturan Wali Kota Tangerang.
Kedai itu melanggar batas waktu operasional dan kapasitas pengunjung.
Berbeda dengan penyegelan hotel yang berlangsung kondusif, pada penyegelan kedai kopi tersebut petugas sempat mendapat perlawanan.
Pengelola kedai tidak terima kedai kopinya ditutup sementara.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi secara intensif dengan petinggi Muspika Kecamatan Karang Tengah seperti Danramil, camat dan polisi.
"Saya selalu koordinasi dengan camat," kata pemilik kedai kopi bernada tinggi.
Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya.
• Video Pernikahannya yang tak Patuhi Protokol Kesehatan Viral, Kasat Intelkam Dicopot dari Jabatannya
Menurut pemilik kedai, pihak yang bisa menyegel tempat usahanya yakni pemerintah kecamatan, polisi, dan TNI.
"Panggil tiga pilar baru kami mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek"
"Penutupan hanya boleh dilakukan tiga pilar, mana boleh Satpol PP tutup," ujarnya.
Meski demikian, petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan sempat terjadi dapat diredam oleh jajaran Satpol PP dibantu polisi dan TNI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anaknya Pamit Buat Konten, sang Ibu Kaget Putrinya Jadi Pemuas Nafsu Lelaki: Kasihan Papah Dek, https://wow.tribunnews.com/2020/10/05/pamit-buat-konten-sang-ibu-kaget-anaknya-jadi-pemuas-nafsu-lelaki-di-hotel-kasihan-papah-dek?page=all.