Remaja SMP Terciduk Lakukan Prostitusi Online, Sang Ibu Syok Pamitnya Mau Bikin Konten Youtube

Petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi di dalam tas sang remaja,

TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
ILUSTRASI: Prostitusi Online 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang remaja yamg masih duduk di bangku SMP terciduk di sebuah hotel di Parung Serab, Kecamatan Ciledug.

Remaja tersebut diduga terlibat dalam prostitusi online.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi di dalam tas sang remaja.

Seorang ibu berinisial STN (38) syok melihat kelakuan putrinya yang masih sangat belia.

Bagaimana tidak putri STN yang duduk di bangku SMP kelas 8 itu terjaring razia oleh Satpol PP di sebuah hotel, di Parung Serab, Kecamatan Ciledug.

 Bocah tersebut terciduk Satpol PP Kota Tangerang tengah menjajakan tubuhnya.

 Bintang ILC Rocky Gerung Menilai Presiden Jokowi dan Menteri tak Serius Tangani Covid-19, tak Kompak

 Paolo Maldini Lega, Bek Incaran Pioli Berhasil Didapatkan, AC Milan Pinjam Juniornya Ronaldo

 Biaya Pernikahan Habiskan Rp 120 Juta, Suami Selingkuh, Wanita Ini Curhat: Dia Cuma Ngasih Rp 6 Juta

 TERBARU Free Fire Elite Pass Anubis Legend II, ADA Skin Solaris dan Isira, Kode Redeem FF Oktober

Dikutip TribunJakarta.com dari Wartakota hati STN benar-benar remuk, kala ia menerima telepon diminta untuk menjemput putrinya oleh pihak Satpol PP, pada Minggu (4/10/2020).

Saat mengetahui putrinya terlibat prostitusi, STN nyaris pingsan.

Selama ini STN merasa dibohongi oleh sang putri, pasalnya remaja itu izin pulang malam mengaku sedang membuat konten YouTube.

"Sumpah, dia bilangnya mau buat konten Youtube sama teman-temannya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang. dikutip TribunJakarta.com pada Senin (5/10/2020).

Sambil berurai mata, STN menyampaikan kekecewaanya kepada sang putri.

Ia meminta putrinya untuk fokus sekolah, dan tak memikirkan soal biaya.

Wanita tersebut rela banting tulang demi memenuhi kebutuhan hidup remaja tersebut.

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya," ucap STN.

"Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Praktik Prostitusi Berkedok Warung Makan dan Kopi di Kutim Terbongkar, Polisi Amankan Muncikari

Dipanggil Lagi Polisi Soal Prostitusi, Artis FTV VS Belum Aman, Mucikari Bongkar Dapat Fee 40 Persen

Berpengalaman 5 Tahun, Bos Muncikari Prostitusi Online Artis VS Ditangkap Aparat Polisi

Petugas Satpol PP kemudian memperlihatkan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

Melihat hal tersebut, tubuh STN langsung lemas tak berdaya.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam razia itu, pihaknya mendapatkan 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron Falfeli.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron Falfeli.

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Hotel, 11 Pasangan Muda Diamankan

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 11 pasangan muda tanpa identitas pernikahan yang menginap di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug Kota Tangerang.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena keberadaan hotel diduga sebagai tempat prostitusi.

"Dari hasil pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut ada indikasi untuk prostitusi. Kemudian dilakukan operasi Perda 8 ditemukan 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

Dari 11 pasangan yang diamankan, terdapat pasangan yang masih berusia belasan tahun.

"Variatif, ada yang 17-18, ada yang 20-an. Hitungannya masih muda-muda," tutur Ghufron.

 Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Menaker: 5 Oktober, Kita Serahkan ke KPPN

 Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo

 Video Pernikahannya yang tak Patuhi Protokol Kesehatan Viral, Kasat Intelkam Dicopot dari Jabatannya

Setelah diamankan, belasan pasangan muda tanpa identitas pernikahan tersebut kemudian ditindak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Awalnya, tutur Ghufron, 11 pasangan muda tersebut akan dikirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang.

Namun Rumah Singgah masih digunakan untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19, akhirnya 11 pasangan tersebut diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.

"Akhirnya kita serahkan ke keluarga, kita panggil keluarganya, kita minta buat surat pernyataan. Kita kembalikan ke orangtua," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah SMP Terciduk Satpol PP Jual Diri, Ibunya Syok Nyaris Pingsan: Biar Mama Aja yang Capek Kerja, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/05/bocah-smp-terciduk-satpol-pp-jual-diri-ibunya-syok-nyaris-pingsan-biar-mama-aja-yang-capek-kerja?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved