Terjawab Sudah Waktu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Menaker Beri Kepastian

Menaker Ida Fauziyah memberikan gambaran waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) untuk karyawan swasta ini,

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah beri kepastian Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

SIAP-SIAP CEK REKENING! Terjawab Kapan BSU/BLT BPJS Gelombang 2 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima

BSU/BLT BPJS Jamsostek Bank BCA Cair, Status Diusulkan Juga Dapat Rp 1,2 Juta, Login kemnaker.go.id

Kabar Gembira untuk Jutaan Guru Honor, Ada BLT dari Pemerintah, Menaker Berikan Sisa BSU ke Menkeu

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved