Diculik dan Disekap Penjual Bakso, Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Diperkosa Hingga 14 Kali

Nasib seorang anak berkebutuhan khusus bernisial A memprihatinkan.Ia diculik seorang penjual baksi bernisial PBA selama 23 hari.

Editor: Samir Paturusi
istimewa
Ilustrasi-Seorang anak berkebutuhan khusus menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan penjual bakso di Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO-Nasib seorang anak berkebutuhan khusus bernisial A memprihatinkan.

Ia diculik seorang penjual baksi bernisial PBA selama 23 hari.

Bahkan selama diculik dan disekap di kawasan Sunter, Jakarta Utara ke Boyolali, Jawa Tengah hingga ke Jombang, Jawa Timur mulai tanggal 8 hingga 30 September 2020, juga diperkosa sampai 14 kali.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:TEGA Ayah di Palopo Ini Tega Memperkosa Dua Putrinya, Ternyata Dilakukan Sejak 2018 Lalu

Baca Juga:Modus Ajak Jalan-jalan Korban Lalu Cekoki Miras, Aparat Desa di Kotabaru Tega Perkosa Gadis 15 Tahun

"Total 14 kali melakukan kepada korban. Ini sejak tanggal 8 (korban) dibawa lari oleh si tersangka sampai dengan penangkapan terakhir itu 23 hari," kata Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Senin (5/10/2020).

Yusri menjelaskan, selama itu A juga disekap di dalam kos-kosan oleh PBA. Adapun PBA menjalani aktivitas berdagang bakso keliling.

"Memang tersangka ini bekerja setiap hari penjual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," kata Yusri.

Selama itu, A pernah menanyakan dan meminta kepada PBA untuk dipulangkan ke Jakarta.

Namun itu tidak dikabulkan PBA dengan alasan sedang mengumpulkan uang untuk transportasi ke Jakarta.

"Sempat memang si korban ini menanyakan untuk kembali, tapi alasannya (PBA) tunggu saja sebentar sampai uang kumpul baru nanti akan dikembalikan ke Jakarta lagi," kata Yusri.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap PBA di kawasan Jombang, Jawa Timur pada 30 September 2020.

Penangkapan PBA bermula adanya laporan orang hilang yakni A ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.

A dilaporkan sudah tidak pulang ke rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, sejak tanggal 8 September 2020.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV pada tempat keberadaan A terakhir.

Dari rekaman itulah terlihat PBA membawa A dengan menggunakan sepeda motor dari kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

PBA juga melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap A di kontarakannya yang tidak jauh dari lokasi penculikan.

Setelahnya, PBA membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah sebelum akhirnya menuju Jombang, Jawa Timur.

Dari penangkapan PBA ,polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa potong pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.

Adapun PBA dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Ditembak Polisi

Polisi menangkap tukang bakso berinisial TBA (39), yang menculik dan memperkosa anak berkebutuhan khusus, A.

Tersangka diamankan di kawasan Jombang, Jawa Timur, pada 30 September 2020. TBA yang ditangkap di dalam indekos berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/10/2020).

Akibatnya, kata Yusri, anggota kepolisian saat itu mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki TBA hingga tersangka tersungkur.

"Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," katanya. (*)

Baca Juga:Deretan Fakta 2 Siswi SMP di Serang Banten Diperkosa 7 Remaja Mabuk, Sempat Beli Nasi Kucing

Baca Juga:TRAGIS Dua Siswi Diperkosa 7 Pria Mabuk Secara Bergilir, Jalan Kaki 10 Kilometer Cari Bantuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/16375721/diculik-23-hari-anak-berkebutuhan-khusus-diperkosa-tukang-bakso-hingga-14?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved