Dipolisikan Relawan Jokowi, Azas Tigor Nilai Najwa Shihab Sudah Disanksi Soal Wawancara Kursi Kosong
Dipolisikan relawan Jokowi, Azas Tigor nilai Najwa Shihab sudah disanksi soal wawancara kursi kosong
TRIBUNKALTIM.CO - Dipolisikan relawan Jokowi, Azas Tigor nilai Najwa Shihab sudah disanksi soal wawancara kursi kosong.
Najwa Shihab kembali jadi perbincangan setelah aksinya mewawancara kursi kosong menjadi viral.
Aksi ini dilakukan presenter Mata Najwa itu lantaran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak kunjung datang memberi penjelasan soal penanganan Virus Corona.
Bahkan, Najwa Shihab terancam dipolisikan Jokowi.
Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab tidak perlu sampai dilaporkan.
Hal itu ia sampaikan terkait viralnya tayangan Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong sebagai tanda absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Azas Tigor, terlalu berlebihan jika melaporkan Najwa Shihab karena membuat tayangan tersebut.
• TERKUAK! Motif dan Alasan Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Hingga Somasi Trans7
• Alasan Relawan Jokowi akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan
• Gara-gara Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Akan Dilaporkan Tim Relawan Jokowi ke Polisi
• Relawan Jokowi Benarkan Akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan
Selain itu, menurut Tigor, Najwa sudah cukup mendapat sanksi sosial dari publik.
Diketahui Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan presenter yang akrab disapa Nana itu ke Polda Metro Jaya.
"Saya rasa enggak perlu dipolisikan.
Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," komentar Azas Tigor, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Diketahui tayangan wawancara kursi kosong itu telah ditoton 2,7 juta kali di kanal YouTube Najwa Shihab.
Menurut Azas Tigor, Najwa Shihab sudah banyak mendapat kritikan karena memilik aksi mewawancarai kursi kosong.
"Najwa sudah dikritik ulang oleh publik dan memang begitulah sanksi sosial yang sesuai diterimanya," jelas advokat tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Najwa Shihab mengungkapkan alasannya ingin mengundang Menkes Terawan terkait penanganan pandemi covid-19.