Virus Corona di Berau

Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berau Terima 36 Tahanan Baru, Karutan Sebut Mereka Wajib Rapid Test

Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendapat 36 tambahan tahanan baru

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kepala rutan kelas IIB Tanjung Redeb Berau Prayitno ikut dites urine, Kamis (3/9/2020). Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendapat 36 tambahan tahanan baru. TRIBUNKALTIM/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendapat 36 tambahan tahanan baru.

Sebelum memasuki Rutan, tahanan yang didominasi kasus narkoba itu wajib dilakukan Rapid tes sebagai langkah preventif mencegah penyebaran Corona atau covid-19 di dalam Rutan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb Prayitno menyebutkan selain kasus narkoba di antara 36 tahanan yang diterima kemarin Senin (5/10/2020) juga terdapat kasus lain seperti kasus pencurian.

"Kami pakai aturan covid-19, maka narapida kita tes dulu menggunakan Rapid untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau tidak," jelas Prayitno saat ditemui TribunKaltim.co, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

Dan jika positif maka tidak dipekenanagkan masuk dulu kedalam rutan tetapi harus menjalani perawatan di luar hingga dinyatakan sembuh atau negatif.

"Namun jika hasilnya negatif maka bisa langsung kami terima," pungkasnya.

Kepala Rutan Tanjung Redeb itu menambahkan 36 tahan baru tersebut ada tahanan A2 atau tahanan kejaksaan juga tahan A3 atau tahanan kepolisian.

"Mereka di tahan disini sambil mengikuti proses hukum. Dan dari 36 yang kemarin itu 31 laki-laki dan lima lainnya perempuan. Salah satunya perempuan itu yakni yang mencoba memasukkan narkoba dalam lapas melalui tahu isi itu yang berhasil kami gagalkan," tuturnya

Dengan adanya tambahan tahanan baru kata Prayitno status Runtan Kelas IIB Tanjung Redeb tersebut masih over load.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Namun jumlahnya berkurang dengan adanya program asimilasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved