Demo Tolak Omnibus Law

Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tarakan, Munculkan Kemacetan di Simpang Empat Plaza THM

Sebelum menuju kantor DPRD Tarakan, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) melaksanakan aksi

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, RISNAWATI
Massa aksi yang menolak Omnibus Law Ciptaker mengepung Kantor DPRD Kota Tarakan saat melakukan aksi, Rabu (7/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sebelum menuju kantor DPRD Tarakan, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) melaksanakan aksi di simpang empat Plaza THM Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Aksi tersebut dilaksanakan tepat di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Meski demikian, Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan pihaknya mampu mengatasi kemacetan tersebut.

Tampak Sat Lantas Polres Tarakan menertibkan lalu lintas di tengah aksi jalan yang dilakukan oleh aliansi Gempar.

"Win-win solution dari arak-arakan mahasiswa bisa melaksanakan aksinya namun dari masyarakat juga bisa menjalankan aktifitasnya tanpa ada gangguan," ujarnya kepada Tribunkaltara.com, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Adapun cara yang dilakukan Sat Lantas Polres Tarakan untuk mengurai kemacetan, ia katakan, dengan cara memanjangkan arus jalan.

"Kita berusaha semaksimal mungkin ada arus yang kita pajangkan, dalam artian, yang harusnya dia (pengendara) lurus, kita belokkan ke kiri terlebih dahulu untuk mengurai kemacetan itu sendiri," jelasnya.

Diketahui sempat terjadi pemblokiran jalan, ia menyampaikan hal itu dilaksanakan hanya sebentar. Bukan untuk pemblokiran secara keseluruhan.

"Kita lakukan untuk mengamankan masyarakat yang ada di situ," terangnya.

Pemblokiran sementara dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kita mencari gimana caranya arus tetap lancar namun tidak mengganggu hal-hal lainnya (kelancaran aksi)," tuturnya.

Diketahui sebanyak 30 personel yang diterjunkan untuk mengamankan kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan aksi tolak Omnibus Law Ciptaker di Kota Tarakan.

"Personel dari lalu lintas itu 50 persen, berarti ada sekitar 30 personel (yang dikerahkan)," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved