Bukan Hanya Polisi, Dewan Pers Juga Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi Punya 1 Peluang

Bukan hanya polisi, Dewan Pers juga tolak laporan soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi punya 1 peluang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar YouTube Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan. Alasan Relawan Jokowi akan laporkan Najwa Shihab ke polisi terkait wawancara kursi kosong Terawan di Mata Najwa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya polisi, Dewan Pers juga tolak laporan soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi punya 1 peluang.

Aksi Najwa Shihab wawancara kursi kosong seolah mewawancara Menteri Kesehatan Terawan dilaporkan Relawan Jokowi ke Dewan Pers.

Namun, seperti Polda Metro Jaya, Dewan Pers pun menolak laporan Relawan Jokowi tersebut.

Meski demikian, masih ada 1 lembaga yang dinilai Dewan Pers tepat menangani laporan Relawan Jokowi terkait aksi pembawa acara Mata Najwa, tersebut.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik ( KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Mata Najwa, Najwa Shihab oleh Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

 Live Streaming Mata Najwa, Mereka-reka Cipta Kerja, Luhut Bocorkan Sosok yang Kenalkan Omnibus Law

 Kasat Sabhara Akhirnya Peluk Kapolres Blitar, AKP Agus Dimutasi, Dapat Jabatan Penting Polda Jatim

 Lengkap, 3 Indikator Lulus Asesmen Nasional, Ganti Ujian Nasional yang Dihapus, Penjelasan Nadiem

 Terjawab Tokoh Ini Kenalkan Omnibus Law ke Luhut, Bukan Sosok Sembarangan, Jadi Menteri SBY & Jokowi

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya Relawan Jokowi melaporan video Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia.

Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved