Bukan Hanya Polisi, Dewan Pers Juga Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi Punya 1 Peluang

Bukan hanya polisi, Dewan Pers juga tolak laporan soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi punya 1 peluang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar YouTube Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan. Alasan Relawan Jokowi akan laporkan Najwa Shihab ke polisi terkait wawancara kursi kosong Terawan di Mata Najwa. 

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI.

Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

 Di ILC, Luhut Bocorkan World Bank Apresiasi UU Cipta Kerja dan Jokowi, Jangan Jadi Negara Alien

Sosok Pelapor Najwa Shihab Disorot

Sosok Silvia Devi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu tiba-tiba jadi sorotan setelah berupaya melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2030).

 Yunarto Wijaya Sentil Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Relawan Gaya Orba

 UPDATE! TERKUAK NASIB Laporan Wawancara Kursi Kosong Terawan di Polda, Najwa Shihab juga Buka Suara

 Najwa Shihab Tak Tinggal Diam Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Contoh Bermonolog Luar Negeri

 Terjawab, Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab, Soal Kursi Kosong Terawan

Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved