Jangan Panik Jika Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda Hilang, Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Jangan panik Jika Surat Izin Mengemudi atau SIM Anda Hilang, Ini langkah-langkah yang Harus Lakukan
Dari situ serahkan ke loket pendaftaran yang disediakan beserta berkas tersebut di atas.
Tunggu sampai petugas selesai melakukan pengecekan.
Verifikasi SIM
Setelah semua lengkap dan valid, Anda akan diminta melakukan verifikasi untuk mengambil data SIM lama.
Lakukan Foto dan Sidik Jari
Selanjutnya adalah proses pengambilan foto yang bakal dipasang di SIM, sidik jari dan tanda tangan.
Biasanya di sini data kembali di cek oleh petugas untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama, alamat, serta tanggal kelahiran.
Tinggal Menunggu SIM jadi
Proses terakhir adalah menunggu SIM Anda jadi dan diserahkan petugas.
Untuk yang satu ini waktunya relatif, bisa lama bisa singkat tergantung jumlah banyak sedikitnya pembuat SIM yang mengantre.
Hilang Bisa Bikin Baru Lagi, Wajib Lengkapi Syarat, Segini Biayanya
Buat yang SIM-nya hilang plus fotokopiannya tidak ada, tetap bisa bikin yang baru tanpa harus tes lagi.
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Edwin mengatakan, pihak kepolisian akan membantu mencarikan datanya.
Namun demikian tetap akan dikenakan biaya.
"Kalau ada nomor SIM-nya bisa nanti dibantu pengecekannya.