Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Salut, Mahasiswa Kumpulkan Sampah di Tengah Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law di Samarinda
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlangsung. Meskipun diguyur hujan, Rabu (7/10/2020) sore, para mahasiswa ini tetap berta
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlangsung.
Meskipun diguyur hujan, Rabu (7/10/2020) sore, para mahasiswa ini tetap bertahan.
Hujan mengguyur dalam beberapa menit, lalu reda, begitu terus selang beberapa saat.
Tidak hanya semangat menyampaikan aspirasinya, beberapa mahasiswa tampak membawa kantong plastik hitam ukuran besar.
Reza Indriyani, seorang mahasiswa mengatakan, pengumpulan sampah secara langsung ini sebagai bentuk solidaritas sesama mahasiswa yang melaksanakan aksi.
Sekaligus ia ingin menghindari dari kesan negatif mahasiswa usai demo dengan meninggalkan sampah berserakan.
"Inisiatif sendiri, setiap demo selalu membersihkan area. Takutnya nanti ada media yang melintir kegiatan kita," ucapnya.
Kegiatan bersih-bersih ini tidak masuk kegiatan konsolidasi sebelum aksi.
Jadi ini murni inisiatif dia dan temannya, Yuliani selama aksi. Hingga pukul 16.57 Wita kegiatan unjuk rasa masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Mal Lembuswana Samarinda, Rabu (7/10/2020).
Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh menolak adanya UU Omnibus Law.
M. Akbar, Humas Aliansi Mahakam mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini menuntut pencabutan Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).
Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim.
Menurutnya, aksi di Kantor DPRD Kaltim ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun.
Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU tersebut.