Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Salut, Mahasiswa Kumpulkan Sampah di Tengah Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law di Samarinda

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlangsung. Meskipun diguyur hujan, Rabu (7/10/2020) sore, para mahasiswa ini tetap berta

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mahasiswa tidak hanya ikut aksi unjuk rasa di Simpang Lembuswana, Rabu (7/10/2020) sore. Beberapa mahasiswa ikut turut menjaga kebersihan selama aksi penolakan UU Omnibus Law. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlangsung.

Meskipun diguyur hujan, Rabu (7/10/2020) sore, para mahasiswa ini tetap bertahan.

Hujan mengguyur dalam beberapa menit, lalu reda, begitu terus selang beberapa saat.

Tidak hanya semangat menyampaikan aspirasinya, beberapa mahasiswa tampak membawa kantong plastik hitam ukuran besar.

Reza Indriyani, seorang mahasiswa mengatakan, pengumpulan sampah secara langsung ini sebagai bentuk solidaritas sesama mahasiswa yang melaksanakan aksi.

Sekaligus ia ingin menghindari dari kesan negatif mahasiswa usai demo dengan meninggalkan sampah berserakan.

"Inisiatif sendiri, setiap demo selalu membersihkan area. Takutnya nanti ada media yang melintir kegiatan kita," ucapnya. 

Kegiatan bersih-bersih ini tidak masuk kegiatan konsolidasi sebelum aksi.

Jadi ini murni inisiatif dia dan temannya, Yuliani selama aksi. Hingga pukul 16.57 Wita kegiatan unjuk rasa masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Mal Lembuswana Samarinda, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh menolak adanya UU Omnibus Law

M. Akbar, Humas Aliansi Mahakam mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini menuntut pencabutan Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).

Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim

Menurutnya, aksi di Kantor DPRD Kaltim ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun.

Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU tersebut. 

"Sudah jelas yang mengesahkan Omnibus Law DPR RI dan juga itu atas permintaan Presiden Joko Widodo. Jadi jika kami aksi di DPRD provinsi sama saja bohong. Mereka tidak mungkin mencabut apa yang sudah disahkan," ucapnya. 

Baca juga: Divonis Bebas, Terdakwa Tagih Utang Istri Kombes Pingsan di Ruang Sidang, Hakim Temukan Bukti Baru?

Baca juga: KISAH PILU Awalnya Hanya Benjolan Kecil di Gusi, Kini Pengaruhi Bentuk Wajah Jurni

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Masih di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jubir Satgas

Ia meminta pemerintah mendengarkan suara mahasiswa yang turun ke lapangan.

Aliansi Mahakam ini merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa di Kaltim. Selain itu mahasiswa dari Kukar juga turut dalam aksi tersebut. 

Dari pantauan TribunKaltim.co, mahasiswa berkumpul membentuk barisan melingkar di tengah simpang empat Lembuswana.

Satu per satu mahasiswa berorasi di tengah jalan.

Bahkan mereka membakar ban di tiap sudut jalan.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved