OTT KPK di Kutai Timur
Sidang Dugaan Suap, Tujuan Uang Diberi ke Bupati Ismunandar, Proyek Pemkab Digarap Aditya Maharani
Gelaran sidang lanjutan dugaan suap Bupati Kutim Ismunandar, dilanjutkan, terungkap beberap fakta di dalam persidangan Pengadilan Negeri
Tujuan mereka ke Jakarta untuk menemui seseorang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik, kedatangannya bertujuan untuk mendapatkan dukungan saat Pilkada 2020 di Kabupaten Kutai Timur.
Agar mendapat surat keputusan (SK) dukungan dari partai politik ia bermaksud menyerahkan sejumlah uang sebagai mahar, yang diperkirakan akan menghabiskan biaya kurang lebih senilai Rp 2 hingga Rp 3 milliar yang sudah dipersiapkan sebelumnya dari hasil uang rekanan swasta.
"Saya tidak tahu juga, partai itu meminta mahar atau tidak, namun kemungkinan partai lain meminta mahar, sehingga saya harus mempersiapkan sebelumnya," ucap Ismunandar memberi keterangannya, Selasa (6/10/2020) tadi.
Ismunandar juga mengetahui, uang yang ada pada Musyaffa adalah dari hasil setoran Aditya Maharani (rekanan swasta) yang telah mengerjakan enam set proyek di Dinas PUPR Pemkab Kutim.
Membayar Hutang Kampanye Pilkada 2015
Terkait dengan uang pemberian dari Aditya Maharani sebesar Rp 5 Milliar, digunakan untuk membayar hutang operasional yang digunakan sebelumnya pada kampanye Pilkada 2015 silam.
Uang yang diberikan Aditya Maharani, ditransfer sebanyak tiga kali, tepatnya pada bulan November 2019 sebesar Rp 1 milliar.
Kedua masih di bulan yang sama uang sebesar Rp 1,5 millar ditransfer kembali diberikan oleh Aditya Maharani kepada Musyafa dan diberikan secara langsung pada dirinya (Ismunandar).
Pada bulan Desember 2019, transfer kembali dilakukan sebesar Rp 2 milliar oleh Aditya Maharani kepada Ismunandar langsung.
"Jadi uang itu (Rp 5 milliar) saya gunakan untuk membayar tanggungan (utang) saya sebelumnya," sebut Ismunandar lirih.
Ismunandar yang menggunakan kaos berwarna biru di salah satu ruangan di gedung KPK Jakarta, turut diminta keterangan oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait sejumlah uang dari hasil pemberian para rekanan swasta yang digunakan untuk biaya kontestasi Pilkada tahun 2020.
Dari uang itu pula Ismunandar diketahui membeli mobil minibus jenis Isuzu ELF Micro Deluxe pada bulan Juni 2020 demi keperluan kampanye pada Pilkada mendatang.
"Mobil itu, dibeli atas nama istri saya. Jadi, yang lebih tahu terkait itu adalah istri saya. Mobilnya rencana digunakan sebagai operasional pada Pilkada mendatang," kata Ismunandar.
Terkait pembelian mobil minibus, ia memerintahkan Musyaffa untuk membiayai pembayaran unit tersebut yang diketahui seharga Rp 245 juta.
Musyaffa kemudian mencari dana dari pihak rekanan swasta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-sidang-virtual-kasus-dugaan-suap-kepada-bupati-nonaktif-kutim-ismunandar.jpg)