Sidang Kasus Dugaan Suap di Kutim
TERUNGKAP, Ismunandar Terima Suap Rp 5 M dari Rekanan Swasta, Dipakai Bayar Utang dan Mahar Politik
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur digelar Selasa (6/10/2020) kemarin, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan dua saksi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Sejumlah proyek yang dikerjakan Aditya Maharani adalah paket penunjukkan langsung (PL) yang ada di Dinas PUPR Kutim, senilai Rp 15 milliar dengan rincian sebagai berikut :
Enam paket proyek itu terbagi dari pengerjaan pembangunan Embung di Desa Maloy senilai Rp 8,3 miliar, pembangunan rumah tahanan Polres Kutim Rp 1,7 miliar dan pembangunan Jalan Poros di Kecamatan Rantau Rp 9,6 miliar.
Kemudian pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih senilai Rp 5,1 miliar dan terakhir pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan APT Pranoto Sangatta senilai Rp 1,9 miliar.
Sejumlah Uang Juga Diterima Dari Terdakwa Deki Arianto
Tidak hanya dari terdakwa Aditya Maharani, uang dengan jumlah besar juga mengalir pada Ismunandar yang berasal dari terdakwa Deki Arianto.
Tepatnya 6 Mei 2020, istri Bupati Nonaktif, Encek UR Firgasih yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutim meminta bantuan pada terdakwa Deki untuk menyediakan satu unit motor jenis Honda.
Lalu, pada 15 Mei 2020, Encek UR Firgasih juga meminta sejumlah uang dengan besaran Rp 60 juta guna membeli satu unit mobil merek Daihatsu seharga Rp 180 juta, mobil tersebut nantinya diberikan pada keponakan Encek.
Sebelumnya pada 21 Maret 2020 juga meminta dibelikan sebuah unit kendaraan bermotor jenis CFR-150 model terbaru dengan harga Rp 35 juta.
"Jadi, terdakwa (Deki) selalu menawarkan kepada saya, kalau memerlukan bantuan, dia siap membantu apa pun itu," sebut Ismunandar.
Adapun timbal balik yang diterima Ismunandar dari terdakwa (Deki Arianto) guna memuluskan pengerjaan sejumlah proyek dari SKPD terkait.
Terungkap pula dalam persidangan, istilah yang kerap digunakan oleh Ismunandar ketika hendak meminta uang dari Musyafaa dan Suriansyah.
Sekebat Obama, Istilah Ismunandar pada Suriansyah dan Musyafa
"Tolong saksi jelaskan apa itu 'Sekebat Obama'," ucap JPU KPK saat melemparkan pertanyaan pada Ismunandar.
Ismunandar menjelaskan istilah 'Sekebat Obama' ialah uang dari hasil rekanan yang dikonversikan menjadi US Dollar.
Dijelaskan pada 21 Juni 2020, Ismunandar menghubungi Suriansyah dengan menggunakan ponsel milik Musyaffa.