Demo Mahasiswa

BAKAR SEMANGAT Pendemo, Dosen Ini Janjikan Nilai A untuk Mahasiswa yang Ikut Demo UU Cipta Kerja

Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
JANJIKAN NILAI A - (Ilustrasi) Ratusan mahasiswa dan buruh bersatu menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020). Mereka tergabung dalam “Aliansi Bontang Melawan”. Pendemo ini menuntut anggota parlemen Bontang menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk membatalkan UU Omnibus Law yang beberapa waktu lalu disahkan DPR RI. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi seorang dosen yang menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut demo UU Cita Kerja menjadi sorotan.

Demo besar-besaran terjadi di berbagai daerah di tanah air, tak terkecuali di Kota Surabaya.

Seorang dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.

Menurutnya, terjun ke jalan dirasa menjadi sarana belajar yang lebih efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan, dibandingkan hanya mengikuti pelajaran daring.

Kontroversi UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Unggah Paham Isinya? Komentar Singkat Menantu SBY Disorot

• LUHUT BLAK-BLAKAN! Inilah Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Karya, Terinspirasi Saat Belajar di AS

• KEPANJANGAN DPR Diubah! Website atau Situs DPR dpr.go.id Sempat Diretas, Ini Penjelasan Menkominfo

• NASIB Tindi Thirtyana Mahasiswi Ikut Demo Tolak UU Cipta Karya, Kepala Berdarah Kena Lemparan Besi

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.

Umar menjelasakan, penolakan UU Cipta Kerja penting dilakukan oleh mahasiswa.

Sebab, disahkannya UU tersebut akan memengaruhi kondisi mahasiswa ketika terjun ke dunia lapangan kerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved