Massa Duduki Gedung DPRD Kutim

BREAKING NEWS Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Duduki Kantor DPRD Kutim, Pintu Kaca Gedung Pecah

Puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan organisasi kepemudaan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur menduduki Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis

TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Aksi penolakan RUU Omnibus Law oleh para mahasiswa dan pemuda di DPRD Kutai Timur, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan organisasi kepemudaan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur menduduki Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (8/10/2020).

Mereka yang tiba sejak pukul 11.00 siang tadi, menyuarakan penolakan disahkannya RUU Omnibus Law oleh DPR RI, beberapa waktu lalu.

Di hadapan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan SE dan beberapa anggota DPRD Kutim lainnya, puluhan mahasiswa tersebut meminta masuk ke gedung DPRD Kutim, khususnya ruang sidang utama untuk melakukan orasi.

Namun keinginan tersebut tidak dapat dipenuhi, demi keamanan bersama.

Para anggota DPRD bersama pihak TNI/Polri meminta perwakilan mahasiswa dan pemuda, sebanyak 30 orang untuk melakukan pertemuan di dalam ruang rapat panel.

Sayangnya, apa yang diinginkan pihak DPRD Kutim dan mahasiswa tidak sejalan.

Perundingan pun hingga pukul 14.00 ini tidak juga terlaksana.

Buntutnya, terjadi beberapa kali aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang menyebabkan pintu masuk gedung DPRD Kutim yang terbuat dari kaca pecah.

Baca juga: KEOS! Massa Aksi Tolak Ombimbus Law Jebol Pagar DPRD Balikpapan, Lempari Botol Hingga Bakar Ban

Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara

Beberapa mahasiswa yang diduga memulai aksi dorong-dorongan pun diamankan.

"Kami tidak bisa mengizinkan mereka masuk ke ruang sidang utama atau ruang paripurna. Senin (12/10/2020), kita melaksanakan paripurna. Kalau terjadi apa-apa di dalam ruang sidang, siapa yang bertanggung jawab.

Makanya, saya minta ke ruang rapat panel. Itu pun perwakilan saja. Demi menaati protokol kesehatan. Tapi mereka tidak mau," kata Arfan.

(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved