Hari Ini Aliansi Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Samarinda, Sasarannya DPRD Kaltim
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Mereka rencananya kembali turun ke jalan pada Kamis siang.
Humas Aliansi Mahakam M.Akbar mengatakan akan ada ratusan mahasiswa dari seluruh universitas dan organisasi kampus bergerak menuju Kantor DPRD Kaltim.
Nantinya para mahasiswa akan berkumpul di Islamic Center Samarinda.
Baca Juga: NEWS VIDEO Mahasiswi Cantik Ikut Turun Ke Jalan Menuntut Pembatalan UU Omnibus Law di Samarinda
Baca Juga: Suarakan Penolakan UU Omnibus Law, Puluhan Buruh Datangi DPRD Kutai Timur
Baca Juga: NEWS VIDEO Diperkirakan 600 Mahasiswa Ikut Aksi Penolakan Omnibus Law, Polresta Minta Bantuan
"Kita nanti kumpul di Islamic Center. Setelah itu kami lakukan longmarch dari Islamic menuju DPRD," kata Akbar.
Ia memperkirakan jumlah massa yang ikut aksi ini lebih banyak dibandingkan Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Rencananya jam 11 kita lakukan aksi," kata Akbar.
Sebelumnya Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020).
Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh menolak adanya UU Omnibus Law.
M. Akbar Humas Aliansi Mahakam mengatakan aksi untuk mencabut Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).
Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim.
Menurutnya aksi di Kantor DPRD ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun. Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU tersebut.