Suarakan Penolakan UU Omnibus Law, Puluhan Buruh Datangi DPRD Kutai Timur

Puluhan buruh pekerja pertambangan di Kabupaten Kutai Timur mendatangi kantor Sekretariat DPRD Kutai Timur, Rabu (7/10/2020) siang.

Editor: Mathias Masan Ola
Ilustrasi 

 TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Puluhan buruh pekerja pertambangan di Kabupaten Kutai Timur mendatangi kantor Sekretariat DPRD Kutai Timur, Rabu (7/10/2020) siang.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law yang disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (6/10/2020) kemarin.

Organisasi pekerja yang ikut dalam aksi ini di antaranya, PPMI, Korps Pegawai Pertambangan Batubara, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, FPBM-KASBI, SBSI, SP KEP Thiess dan DPC SBS.

Mereka diterima untuk berdiskusi di ruang rapat panel Sekretariat DPRD Kutim.

Di hadapan Pjs Bupati Kutai Timur Dr M Jauhar Efendi, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan SE dan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, para buruh menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Lima Demonstran Terluka, Satu di Antaranya Tidak Sadarkan Diri Dilarikan ke RSAL Ilyas Tarakan

Baca juga: Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tarakan Kaltara, 2 Wartawan Kena Semprot Water Canon

Baca juga: Salut, Mahasiswa Kumpulkan Sampah di Tengah Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law di Samarinda

Baca juga: Bukan Hanya Polisi, Dewan Pers Juga Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi Punya 1 Peluang

“Kami semua yang hadir di sini sepakat menolak UU Omnibus Law dan meminta DPRD dan Pemerintah Kutim membuat pernyataan secara tertulis, untuk penolakan UU Omnibus Law cilaka ini,” kata Thamrin, dari Korps Pegawai Pertambangan Batubara.

Selain itu, meminta pernyataan sikap dan kesepakatan yang nantinya disampaikan langsung pada perwakilan Kabupaten Kutai Timur di Jakarta.

“Jangan hanya kirim. Khawatir tidak sampai. Ini bentuk penyuaraan kami di daerah melalui pemerintah dan DPRD Kutai Timur. Jangan sampai, DPR RI sudah nggak kami percayai, DPRD Kutim juga nggak bisa dipercaya,” ujar Yunus, dari SPSI.(sar)

(TribunKaltim.co, Margaret sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved