KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II Cair Pekan Ini, Ada Tambahan Kuota, Cara Daftar dan Cek
Ada kabar gembira, BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap II cair pekan ini, ada tambahan kuota, cara daftar bantuan UMKM dan cek penerima Banpres Produktif.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap II cair pekan ini, ada tambahan kuota, cara daftar bantuan UMKM dan cek penerima Banpres Produktif.
Bagi pengusaha mikro, ada kabar gembira dari Pemerintah, program bantuan presiden produktif atau Banpres Produktif alias bantuan langsung tunai / BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap kedua akan disalurkan pekan ini.
Ada tambahan kuota BLT UMKM atau bantuan UMKM ini, simak cara daftar dan cek penerima Banpres Produktif.
Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT UMKM tahap satu hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.
• KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember, Jokowi Tambah Kuota Penerima, Cek Syaratnya
• Akhirnya Jokowi Tambah Kuota BLT UMKM 2,4 Juta, Cek Cara & Syarat, 3 Juta Pengusaha Mikro Bisa Akses
• Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020, 3 Daerah Digenjot Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta
• Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa Daftar, Alamat KTP Bisa Beda dengan Tempat Usaha
Menurut Teten, pada pekan ini penambahan tahap kedua BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Dengan begitu, total penyaluran yang akan diberikan adalah sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.
"Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro," jelas dia.
Awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan banpres produktif ini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mengawal program tersebut.
"Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran.
KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data.
Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan," ujar dia.
• Bocoran Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Serta Login ke Prakerja.go.id
• UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
• Nikita Mirzani Kritik Puan Maharani karena Matikan Mikrofon, Nyai Ancam Datangkan Tante Lala
• 2 Wartawan Kena Semprotan Water Cannon, PWI dan IJTI Kaltara Sampaikan Somasi ke Kapolres Tarakan
Terkait hal itu pihaknya menyediakan saluran untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui jaga.go.id.
Menurut Ghufron, pihaknya akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah membantu pengawasan untuk mendistribusikan program ini, dalam tahap pertama yang menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro yang diberikan bantuan.
Lantas bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM tersebut?
Syarat peserta Berdasarkan keterangan resmi di laman Kemenkop UKM, ada sejumlah persyaratan soal siapa yang bisa menerima bantuan ini.
Para penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro pastinya.
Selanjutnya, ia juga bukan seorang ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Syarat berikutnya adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Terakhir, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dari alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara daftar
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, data harus diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif, di antaranya:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Oleh karena harus diusulkan oleh pengusul, maka pendaftar bisa melengkapi data usulan dan memenuhi sejumlah syarat BLT UMKM berikut:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.
Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan ini disebutkan bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah, sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Surat keterangan usaha
Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata Teten.
Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.
Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
• KEPANJANGAN DPR Diubah! Website atau Situs DPR dpr.go.id Sempat Diretas, Ini Penjelasan Menkominfo
• Situs Web DPR SEMPAT DIRETAS Diubah Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat, IT DPR Turunkan Situs yang Dihack
• Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mailoboro RICUH, Lempar Botol hingga Batu, Ada yang Terluka
• Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Disalurkan Mulai Pekan Ini, Masih Dibuka, Berikut Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, dan tribunnewsbogor.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Dijadwalkan Cair Pekan Ini, Ada Penambahan Kuota, Simak di Sini