Penanganan Covid
Kemendagri Buka Akses LSM dan Ormas untuk Dukung Penanganan Covid-19
Surat Edaran ini untuk membuka akses Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) termasuk LMS untuk mendukung penanganan covid-19.
f . Barang/jasa lainnya dalam rangka penanganan covid-19 di daerah.
Ada pun tujuan kerjasama yang diperbolehkan antara lain, dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan dengan memberdayakan kompetensi yang dimiliki oleh Ormas termasuk LSM.
Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat datam proses pencegahan dan
penanganan covid-19, dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam penanganan covid-19.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 1 Positif Tracing Tempat Kerja, Belum Ada yang Berujung Meninggal
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltara, Bertambah 13 Kasus Covid-19, Tana Tidung tak Lagi Zero
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Kaltara, Bayi 4 Bulan di Nunukan Terpapar Corona, 22 Pasien Sembuh
Sementara itu, menurut Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, syarat Ormas termasuk LSM yang dapat melaksanakan kerjasama dengan Pemda melalui skema Swakelola Tipe lll, adalah : berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.
Selain itu, memiliki perangkat organisasi, mempunyai bidang kegiatan yang berhubungan dengan barang/jasa yang diadakan, memiliki neraca keuangan yang diaudit dalam 3 (tiga) tahun terakhir, memiliki alamat yang jelas, dan memiliki kemampuan teknis dan manajerialdalam menyediakan barang/jasa sejenis dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
Selanjutnya, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kerjasama dengan Ormas termasuk LSM, Pemda wajib mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Ajak Ormas dan LSM Percepat Penanganan covid-19 , Ini Syaratnya, https://www.tribunnews.com/corona/2020/10/07/kemendagri-ajak-ormas-dan-lsm-percepat-penanganan-covid-19-ini-syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tito-karnavian-9181393404.jpg)