Ridwan Kamil Tulis Status dan Minta Tanggapan soal UU Cipta Kerja, Komen Annisa Pohan Banjir Respon
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun melempar pertanyaan 'Sudah paham isinya?' terkait kontroversi UU Cipta Kerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Ramainya pembahasan soal disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Aksi demo pun sudah mulai bermunculan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun melempar pertanyaan 'Sudah paham isinya?' terkait kontroversi UU Cipta Kerja.
Ia menulis status dan meminta tanggapan warganet mengapa setuju atau tidak setuju dengan UU Cipta Kerja itu.
Di unggahan status tersebut, Annisa Pohan, menantu Susilo Bambang Yudhoyono pun berkomentar.
• BREAKING NEWS Buruh di Tanjung Selor Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Kaki ke DPRD Kaltara
• Mengungkap Muslihat Pasal‑pasal Pangan dalam UU Omnibuslaw Cipta Kerja
• SERU Mata Najwa Bahas Omnibus Law, Najwa Shihab Sindir Puan Maharani: Saya Tak akan Matikan Mic Anda
• BREAKING NEWS Aliansi Jurnalis Independen Gelar Aksi Virtual Tolak Omnibus Law
Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR baru-baru ini mendapat banyak perhatian dari publik.
Bahkan, banyak masyarakat dari berbagai elemen yang turun ke jalan dan menyuarakan mosi tidak percaya.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena masyarakat menilai bahwa UU tersebut banyak merugikan para pekerja dan kalangan buruh.
Tak terhindar, demonstrasi pecah di berbagai kota.
Sebagian demonstrasi berujung ricuh.
Di Bandung Jawa Barat, demo anti UU Cipta Kerja berujung perusakan mobil polisi.
Taman kota porak-poranda terinjak-injak demonstran.
Pot-pot bunga yang tadinya tersusun rapi dan asri ikut bergelimpangan terimbas aksi demonstrasi yang melibatkan begitu banyak massa.
Tak hanya masyarakat biasa yang merespon, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini juga ikut berkomentar soal UU Cipta Kerja.

Komentarnya sih biasa-biasa saja.
Namun siapa sangka, saat mengomentari hal tersebut Ridwan Kamil malah mendapat begitu banyak respon dari followernya di media sosial.
Salah satunya dari menantu mantan Presiden SBY, Annisa Pohan.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @ridwankamil pada Selasa (06/10/2020).
Dalam unggahan itu, Ridwan Kamil awalnya membagikan sebuah info grafis mengenai penjelasan soal UU Cipta
Tak hanya info grafis, Ridwan Kamil juga menanyakan sejauh mana masyarakat paham mengenai UU yang kontroversial tersebut.
"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya?" tanya mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Alih-alih memberikan pendapatnya, suami dari Atalia Praratya tersebut malah meminta netizen untuk mengutarakan pendapatnya soal Omnibus Law.
"Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa?
Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," tulis Ridwan Kamil dalam instagramnya.
Tak butuh waktu lama, netizen langsung berlomba-lomba memberikan komentar.

Namun dari semua komentar yang ada, terdapat 1 cuitan yang paling menarik perhatian netizen.
Komentar tersebut datang dari istri Agus Yudhoyono yakni Annisa Pohan.
Bukannya mengurai pendapatnya seperti yang diminta Ridwan Kamil, Annisa membubuhkan komentar singkat atas unggahan sang gubernur dengan cuitan singkat.
"Sehat kang ?" tanya Annisa Pohan.
Rupanya cuitan dan balasan singkat itu dipersepsikan macam-macam oleh follower Ridwan Kamil di media sosial.
Para follower balik bertanya kepada Annisa Pohan hal macam-macam di era pemerintahan Presiden SBY, mertua Annisa Pohan sekaligus ayah dari suaminya, Agus Yudhoyono.
"@annisayudhoyono gimana kabarnya proyek yang mangkarak 10 tahun berkuasa, kader dan ketum partai yang ***** " tulis akun @wirabum222smg.
"@annisayudhoyono mba sehat?? Hambalang apa kabar mba? Eh bukan nya pak SBY gitu juga," imbuh akun @putra_ahen.
"@annisayudhoyono nyindir nih???" sahut akun @pebrirhadi.
"@annisayudhoyono woyyy itu disuruh memberi argumen kenapa bilang sehati, jaga tata kramamu," timpal akun @komangpratama02.
• Penyebab Kegagalan AC Milan Rekrut Bek Tengah Terbongkar, Strategi Jitu Paolo Maldini, Ada Kejutan
• UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
• SERU Mata Najwa Bahas Omnibus Law, Najwa Shihab Sindir Puan Maharani: Saya Tak akan Matikan Mic Anda
• Bukan Omnibus Law, ILC TV One Tak Bahas RUU Cipta Kerja yang Disahkan, Karni Ilyas: Kami Tak Menduga
Kisruh Pengesahan UU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu, Jadi Gak Gampang Kemakan Hoax
Melanie Subono meminta masyarakat untu memahami sendiri permasalahan utama RUU Cipta kerja ini agar tak mudah termakan hoax.
Melanie menyampaikan hal ini saat dihubungi oleh Grid.ID, Rabu (7/10/2020).
"Tolak atau terima undang-undang omnibus law ini karena lo menerima atau menolak."
"Jangan karena lo ngefans sama gue terus menolak. Jangan lo jadi influencer dapat duit gede dari pemerintah terus lo terima, di-post," tutur Melanie.
"Pahami sendiri dulu. Makanya kalau gue tiap posting panjang karena menjabarkan pasal aja semua sudah bisa di-browse kok."
"Jadi kita gak gampang kemakan hoax," tambahnya.
Perempuan kelahiran Jerman ini lantas memberikan alasannya bersuara menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Menurut sang penyanyi, masyarakat sangat dirugikan karena perjuangan historis pahlawan yang disia-siakan oleh anak bangsa sendiri.
"Kenapa perlu bersuara karena kita setengah mati punya pahlawan dulu yang pengin membebaskan kita dari penjajah. Kok kita dijajah sendiri kita diem," ungkapnya.
"Karena kita sederhana sih kita harus bersuara karena kita dirugikan."
"Kita dirugikan dan dibutuhkan sama mereka (pemerintah) setiap pemilihan gitu."
"Kok abis kita membantu mencapai cita-cita mereka kok disampah-sampahin," sambungnya.
Selain itu, Melanie juga menyoroti berbagai potensi masalah yang akan dirasakan jika nantinya undang-undang .
"Banyak yang berpikir lingkungan berhenti di hutan apa segala macem."

"Sedikitnya mengaitkan ke bencana sekarang banjir, ke climate change ke apa pun itu kan karena itu."
"Kalo di UU cipta kerjanya kan ngomongin pesangon ngomongin kontrak ngomongin ina inu segala macem."
"Ya itu kan hubungan dengan hari tua kita."
"Kita kerja buat apa gitu belum lagi pasal-pasal penambahan kayak tenaga kerja asing gak perlu bayar untuk bayar pajak penghasilan sementara pemerintah keluarin surat utang lagi."
"Terus yang terus empot-empotan bayar siapa? kita? Ya kita lah ya siapa lagi lah ya," tutupnya.
• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11
• Kenangan Pilpres 2019, Siapa 9 Naga Penguasa Ekonomi Indonesia, Nasibnya? Dulu Disorot Tim Capres 02
• TERJAWAB SOSOK Singgung 9 Naga di Pilpres 2019, Siapa 9 Naga Konglomerat Indonesia & Nasibnya Kini?
• Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000
Seperti diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangam 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan ini seyogyanya bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama pada Kamis (8/10/2020), akan tetapi dipercepat pada Senin (5/10/2020).
Di satu sisi, pengesahan RUU Cipta Kerja ini mendapatkan penolakan dari berbagi macam masyarakat.
Bukan tanpa alasan, Omnibus Law dinilai bisa membawa dampak negatif bagi kesejahteraan buruh.
UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Di dalamnya, UU Cipta Kerja mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
(TribunStyle.com/ Grid.id )