Virus Corona di Balikpapan
Bisa Kena Tindak, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ingatkan Faskes Soal Tarif Baru Test Swab
Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batasan tarif tertinggi untuk tes swab PCR sebesar Rp 900.000 per spesimen.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi masyarakat kota Balikpapan yang melakukan test uji usap pangkal hidung alias swab. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Baik cepat maupu lambat, kata Rizal, tarif swab test tak akan terpengaruh dan dipatok Rp 900 ribu.
“Di Keputusan Menteri Kesehatan itu cepat atau lambat tarifnya tetap sama tidak bisa lewat dari Rp 900 ribu,” tandasnya.
Sebagai informasi, di Kota Balikpapan sudah ada empat laboratorium yang bisa menerapkan kebijakan Menteri tersebut.
Yakni klinik Prodia dan RSUD Beriman yang sudah mulai berjalan, dan akan disusul oleh RS Pertamina Balikpapan dan Laboratorium Tirta, pekan depan.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)