Virus Corona di Balikpapan

Bisa Kena Tindak, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ingatkan Faskes Soal Tarif Baru Test Swab

Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batasan tarif tertinggi untuk tes swab PCR sebesar Rp 900.000 per spesimen.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi masyarakat kota Balikpapan yang melakukan test uji usap pangkal hidung alias swab. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batasan tarif tertinggi untuk tes swab PCR sebesar Rp 900.000 per spesimen.

Tim Kemenkes dan BPKP sepakat batas tarif tersebut sebagai acuan penghitungan batas tertinggi saat ini.

Pun dihitung dari komponen yang terdiri atas jasa SDM, jasa pelayanan dokter, ekstraksi, dan pengambilan sampel.

Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan pun mengingatkan, fasilitas kesehatan agar mematuhi Keputusan Menteri Kesehatan itu.

“Ya pasti Menteri Kesehatan bisa menindak, bisa mencabut izinnya. Memang ini keputusan pusat jadi wajib,” ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (9/10/20).

Baca juga; Swab Kini Hanya Rp 900 Ribu, Ini Daftar Laboratorium di Balikpapan yang Sudah Menerapkan

Baca juga: NEWS VIDEO Nikita Mirzani Kritik Puan Maharani karena Matikan Mikrofon

Memang tak ditampiknya, ada protes dari sebagian fasilitas kesehatan setelah ditetapkan tarif swab test tertinggi.

Namun, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Sebab semua keputusan pusat bersifat wajib ditaati.

“Memang ada keluhan dari klinik dan rumah sakit, kan ini investasi. Saya dengar, ada rencana mereka akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Rizal mengatakan sebagian fasilitas kesehatan akan meminta pertimbangan ulang. Sebab ini dirasa berat.

"Kalau keberatan baik saja disampaikan ke Menteri Kesehatan, tapi suka tidak suka harus diberlakukan lebih dulu," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Benzema Tentang Cristiano Ronaldo, Mengalah dan Jadi Pelayan di Real Madrid

Baca juga: Cara Anies, Ganjar, Ridwan Kamil & Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja,Tulis Surat hingga Marah-marah

Walikota Balikpapan dua periode itu pun menjamin harga swab test akan sesuai dengan ketentuan waktu hasil keluar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved