Demo Tolak UU Omnibus Law

Pelajar yang Diamankan Polisi dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda Sudah Dipulangkan

Demo Mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar Kamis (8/10/2020) kemarin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Para pelajar yang diduga akan ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Terkait 12 orang sendiri, pihak kepolisian sudah memulangkan ke-12 orang massa aksi termasuk para pelajar yang ikut diamankan.

Alasan Polisi Mengamankan Demonstran

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi terkait massa aksi yang diamankan di Polresta Samarinda saat akan ikut dan menggelar unjuk rasa penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.   

Dibenarkan oleh Yuliansyah, terdapat 12 orang yang diamankan saat berlangsungnya aksi serta 22 orang pada saat sebelum aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim.

12 orang yang diamankan diketahui diamankan pada saat aksi berlangsung dan berakhir ricuh antara kedua belah pihak.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

"Ada sebagian mahasiswa dan sebagian lagi ada orang sipil (tidak bersekolah). Bahkan orang-orang tersebut pun saya tanya tentang pasal UU Omnibus Law, dia gak tahu, dia hanya tahu melihat di media sosial (facebook), lalu diajak," sebut Yuliansyah, Jumat (9/10/2020) siang.

Mantan Kapolsek Samarinda Kota ini, bahwa ada 7 mahasiswa dan 5 orang sipil yang diamankan, Kamis (8/10/2020) petang kemarin.

"Tadi malam itu 7 mahasiswa 5 orang sipil. Kalau yang siang sebelum aksi massanya (pelajar) beda lagi, hasil razia pekat sabhara gabungan reskrim. Petugas melihat anak-anak muda berkumpul. Saat diminta tanda pengenal, Id card tidak ada, maka kami amankan di polres," tegasnya.

Disinggung mengenai 22 pelajar yang diamankan, 7 diantaranya diperiksa secara intensif. Yuliansyah menerangkan tak hanya 7 orang sebelumnya diperiksa, 12 orang yang diamankan juga diperiksa secara intensif serta dilakukan test urine dan rapid test.

"Semua kita periksa secara intensif. Cuman kalau yang diamankan guna kelancaraan pengamanannya (saat aksi), jadi memang tidak ada perbuatan apa-apa. Semua kita lakukan test yaitu rapid test, urine kita test, semuanya negatif," pungkasnya.

UU Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Berita sebelumnya. Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin.

Payung hukum ini menuai banyak sekali kontroversi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved