Ibu Kota Negara

Songsong Ibu Kota Negara, 30 Desa di Penajam Paser Utara Diberi Program P2KPM Tingkatkan Kapasitas

Dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/10/2020). 

 Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja, BLT BPJS, Bantuan UMKM dan Bansos Tunai 2021, Cara Daftarnya Mudah

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar.

Daerah Otonom Sendiri

Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur, saat Ibu Kota Negara terbentuk akan menjadi daerah otonom dan memiliki tata ruang sendiri.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang berkunjung ke Samarinda, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut juga turut membahas tentang kesiapan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) baru.

Mengenai kesiapan IKN, Pemerintah provinsi Kaltim saat ini tengah mempersiapkan apa saja yang diperlukan pemerintah pusat dalam membangun IKN.

 Wamen ATR/BPN Harap Bupati PPU Benahi Lokasi Ibu Kota Negara Sejak Awal

 Tangani Sampah di Calon Ibu Kota Negara, Dinas Lingkungan Hidup Buat Ayo Serbu Gass

 Rencana Ibu Kota Negara Masih Bahas Tata Ruang, Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah ke Balikpapan

Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani ketika dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020) mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengulas dan menyesuaikan wilayah tata ruang yang akan diperlukan dalam menentukan wilayah IKN.

Sehingga nantinya dengan adanya kejelasan tata ruang itu pembangunan serta penyesuaian ruang di IKN tidak akan saling tumpang tindih.

Sekaligus dapat menyinkronkan lokasi wilayah yang terdapat di wilayah Kalimantan Timur.

"Tentu Kita mereview tata ruang kita lakukan penyesuaian sehingga pada saatnya tata ruang itu bisa terinregrasi dan sinkron," ucap Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani.

Dengan adanya kesiapan ini, kata Muhammad Sa'bani kedepannya IKN nanti akan menjadi daerah otonom.

"Karena pada saatnya IKN saat menjadi daerah otonom memiliki tata ruang sendiri," katanya. 

(Kompas.com dan TribunKaltim.co Dian Mulia Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved