Ibu Kota Negara
Songsong Ibu Kota Negara, 30 Desa di Penajam Paser Utara Diberi Program P2KPM Tingkatkan Kapasitas
Dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
• Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja, BLT BPJS, Bantuan UMKM dan Bansos Tunai 2021, Cara Daftarnya Mudah
Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar.
Daerah Otonom Sendiri
Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur, saat Ibu Kota Negara terbentuk akan menjadi daerah otonom dan memiliki tata ruang sendiri.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang berkunjung ke Samarinda, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut juga turut membahas tentang kesiapan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) baru.
Mengenai kesiapan IKN, Pemerintah provinsi Kaltim saat ini tengah mempersiapkan apa saja yang diperlukan pemerintah pusat dalam membangun IKN.
• Wamen ATR/BPN Harap Bupati PPU Benahi Lokasi Ibu Kota Negara Sejak Awal
• Tangani Sampah di Calon Ibu Kota Negara, Dinas Lingkungan Hidup Buat Ayo Serbu Gass
• Rencana Ibu Kota Negara Masih Bahas Tata Ruang, Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah ke Balikpapan
Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani ketika dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020) mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengulas dan menyesuaikan wilayah tata ruang yang akan diperlukan dalam menentukan wilayah IKN.
Sehingga nantinya dengan adanya kejelasan tata ruang itu pembangunan serta penyesuaian ruang di IKN tidak akan saling tumpang tindih.
Sekaligus dapat menyinkronkan lokasi wilayah yang terdapat di wilayah Kalimantan Timur.
"Tentu Kita mereview tata ruang kita lakukan penyesuaian sehingga pada saatnya tata ruang itu bisa terinregrasi dan sinkron," ucap Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani.
Dengan adanya kesiapan ini, kata Muhammad Sa'bani kedepannya IKN nanti akan menjadi daerah otonom.
"Karena pada saatnya IKN saat menjadi daerah otonom memiliki tata ruang sendiri," katanya.
(Kompas.com dan TribunKaltim.co Dian Mulia Sari)