Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja
Tak main-main, Jokowi beri perintah tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur dilarang tolak UU Cipta Kerja
Donny menambahkan, tuntutan demonstran agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat itu.
Pemerintah meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
• Dulu Ikut Aksi Tolak RKUHP, Kemana 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja? Begini Kabarnya
Sikap Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami mendadak viral di media sosial atas tindakannya mengirim surat kepada DPR RI dan pemerintah pusat setelah menemu demonstran yang menolak UU Cipta Kerja.
Ridwan Kamil menemui pengunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.
"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.
Wujud nyata dari hasil dialognya dengan demonstran, Emil pun mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan DPR.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," kata Emil.
• Aliansi Ormas Bontang Demo Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Bakal Buat Surat Terbuka
• LENGKAP Jadwal MotoGP Le Mans 2020, Live Race Trans7, Quartararo Kagumi Rossi, Tapi Marquez Terbaik