Update, Detik-detik Tim TGPF Bentukan Mahfud MD Dicegat KKB Papua, Dosen UGM dan Prajurit Tertembak
Update, detik-detik Tim TGPF bentukan Mahfud MD dicegat KKB Papua, Dosen UGM dan prajurit tertembak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumunkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang dibentuk pemerintah.
Hal ini untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa tewasnya dua warga sipil dan dua anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua antara tanggal 16 sampai dengan 20 September 2020.
Pembentukan TGPF tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Kisah Warga Bulukumba, Berawal Kencing di Pohon, Kemudian Tubuhnya Kaku Sudah 25 Tahun Terbaring
Tim ini terdiri dari dua komponen. Ada komponen pengarah yang itu ada pejabat-pejabat resmi dari Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri kemudian ada dari KSP.
"Kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang, saya bacakan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
Berikut nama-nama Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya:
Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Benny Mamoto
Wakil Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo
Selain itu Mahfud juga mengumumkan sejumlah nama anggota Tim Investigasi lapangan sebagai berikut:
Tokoh Masyarakat atau Tokoh Intelektual Makarim Wibisono.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Jhony Nelson Simanjuntak.