20 Tahun Lalu Visa Ditolak, Kini Prabowo Subianto Diundang Menhan AS, Reaksi Amnesty Internasional

Sekitar 20 tahun lalu, permohonan visa ditolak, kini Prabowo Subianto diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Amnesty Internasional bereaksi

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sekitar 20 tahun lalu, permohonan visa ditolak, kini Prabowo Subianto diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Amnesty Internasional bereaksi. 

Prabowo Subianto masuk daftar hitam AS karena diduga berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak beberapa dekade lalu.

Melansir South China Morning Post, Prabowo Subianto ditolak visanya oleh AS sejak pertengahan tahun 2000.

Tuduhan AS mengatakan bahwa Prabowo Subianto berada di balik kerusuhan yang menewaskan ratusan orang pasca tumbangnya pemerintahan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1998.

Menurut aktivis hak asasi manusia, Prabowo Subianto telah melakukan penculikan dalam upaya gagal untuk menjaga agar mantan presiden Soeharto tetap berkuasa.

Selain itu, Prabowo Subianto dituduh melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur (saat ini Timor Leste) yang memisahkan diri dari Indonesia sejak 2002.

BERLANGSUNG Live Streaming Grand Final Free Fire Indonesia Masters 2020, YouTube FB RCTI Plus & GTV

• BOCOR Persiapan Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Pengakuan Ketua RT & Oma: Surat Izin Menikah

 Imel Putri Cahyati Beber Sosok Pengganti Sirajuddin Mahmud, Pacari Pengusaha Siap Lepas Status Janda

 Demi Bela Negara, Pemain Juventus Tolak Isolasi Mandiri Covid-19, Cristiano Ronaldo Biangnya

(Kompas.com/Tribuntimur.com/Tribunnews.com/TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Ditolak Masuk Amerika, Kini Prabowo Malah Diundang Menhan AS, Ditemani Dokter Selama Kunjungan"AS Cabut Larangan Masuk bagi Prabowo Subianto, Kata Amnesty Internasional: Ini Bencana HAM dan Tribunsumsel.com dengan judul Prabowo Subianto Akhirnya Bisa Masuk AS Setelah 20 Tahun Dilarang, Amnesty Internasional Bereaksi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved