3 Juta Pengusaha Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Cara Daftar dan Cek Data Penerima Bantuan UMKM
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 juta ini telah ditambah, pengusaha mikro masih bisa daftar, berikut cara daftar dan cek penerima Banpres Produktif.
TRIBUNKALTIM.CO - 3 juta pengusaha mikro dan kecil akan mendapat BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap II yang cair mulai pekan ini.
BLT UMKM atau program Banpres Produktif akan kembali dikucurkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu akan langsung ditransfer melalui rekening BRI.
Rencananya, bantuan presiden produktif atau Banpres Produktif alias bantuan langsung tunai / BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap kedua akan disalurkan pekan ini.
• Penjelasan Resmi Pelaksana Soal Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 & Cara Verifikasi Email
• Lebih Banyak Untung? Link JPS Pengganti Prakerja, Gelombang 11 Kapan Dimulai di www.prakerja.go.id?
• KEPASTIAN Prakerja Gelombang 11, LOGIN dashboard.prakerja.go.id, Isi Survei Dapat Insentif Rp 50.000
• Kelanjutan Prakerja Gelombang 11, Isi Survei Evaluasi Dapat Rp 50.000, Cek Dashboard prakerja.go.id
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 juta ini telah ditambah, pengusaha mikro masih bisa daftar, berikut cara daftar dan cek penerima Banpres Produktif.
Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT UMKM tahap satu hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.
"Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini," kata Teten dalam siaran pers yang dikutip Kamis (8/10/2020).
Menurut Teten, pada pekan ini penambahan tahap kedua BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Dengan begitu, total penyaluran yang akan diberikan adalah sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.
"Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro," jelas dia.
Awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan banpres produktif ini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mengawal program tersebut.
"Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran.
• VIRAL VIDEO Diduga Beri Kode Minta Tolong saat Isi Acara TV, Najwa Shihab Akhirnya Buka Suara
• Mengapa Fadli Zon Kritik UU Cipta Kerja Sedangkan Prabowo & Gerindra Mendukung? Respon Dahnil Anzar
• Ayu Ting Ting Pamer Cincin Besar, dari Adit Jayusman? Umi Kalsum Ungkap Anaknya Lagi Berbunga-bunga
• Pacar Ayu Ting Ting, Adit Jayusman Lulusan ITB dan Teknik Kimia di Belanda, Fotonya Banjir Pujian
KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data.
Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan," ujar dia.
Terkait hal itu pihaknya menyediakan saluran untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui jaga.go.id.
Menurut Ghufron, pihaknya akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah membantu pengawasan untuk mendistribusikan program ini, dalam tahap pertama yang menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro yang diberikan bantuan.
Lantas bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM tersebut?
Syarat peserta Berdasarkan keterangan resmi di laman Kemenkop UKM, ada sejumlah persyaratan soal siapa yang bisa menerima bantuan ini.
Para penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro pastinya.
Selanjutnya, ia juga bukan seorang ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Syarat berikutnya adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Terakhir, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dari alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara daftar
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, data harus diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif, di antaranya:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Oleh karena harus diusulkan oleh pengusul, maka pendaftar bisa melengkapi data usulan dan memenuhi sejumlah syarat BLT UMKM berikut:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.
Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan ini disebutkan bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah, sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
• Ibu Ini Kurung Bayinya Dalam Lemari Agar Mati Kelaparan, Saat Ditemukan Kondisinya Mengenaskan
• Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja
• Eks Ketua DPR RI Era SBY Blak-blakan Biayai Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tujuannya Jelas
• Berani, Gubernur Terbangkan Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Kirim Surat ke Jokowi, Demonstran Gembira
Surat keterangan usaha
Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata Teten.
Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.
Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Disalurkan Mulai Pekan Ini, Masih Dibuka, Berikut Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, dan tribunnewsbogor.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Dijadwalkan Cair Pekan Ini, Ada Penambahan Kuota, Simak di Sini