Beda Prinsip dengan AHY Termasuk soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Tinggalkan Partai Demokrat

Berbeda prinsip dengan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) termasuk soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean mundur dari Partai Demokrat, pindah partai?

Editor: Amalia Husnul A
Instagram agusyudhoyono/Tribunnews-Rina Ayu
Ferdinand Hutahaean - Agus Harimurti Yudhoyono. Berbeda prinsip dengan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) termasuk soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean mundur dari Partai Demokrat, sinyal pindah partai? 

"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Cipta Kerja yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," tegasnya.

"Daripada jadi konflik di internal, lebih saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh diatas segalanya termasuk diatas kepentingan politik kelompok.

Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," ujarnya.

Dalam tweetnya, Ferdinand Hurahaean berpandangan, "UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila.

Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa dan sejahtera serta berkeadilan sosial..!!"

Alasan Partai Demokrat

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat.

Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat, Suryadman Gidot (kanan) dan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat,Erma Suryani Ranik (kiri) saat menghadiri acara Silahturahmi dan Konsolidasi Partai Demokrat untuk kemenangan Pemilihan Legislatif tahun 2019 di Qubu Resort, kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (18/3/2019) siang.
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat, Suryadman Gidot (kanan) dan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat,Erma Suryani Ranik (kiri) saat menghadiri acara Silahturahmi dan Konsolidasi Partai Demokrat untuk kemenangan Pemilihan Legislatif tahun 2019 di Qubu Resort, kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (18/3/2019) siang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA)

Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

 Penjelasan Resmi Pelaksana Soal Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 & Cara Verifikasi Email

 AC Milan dan Chelsea Saling Jegal Demi Dapatkan Bintang Muda Prancis, Rossoneri Sempat Ditolak

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved