Tegas! Buntut Demo Tolak Omnibus Law, Anak Buah Idham Azis Tetapkan 240 Tersangka, 5.918 Diamankan
Tegas! buntut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, anak buah Idham Azis tetapkan 240 orang tersangka dan 5.918 orang diamankan.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit covid-19 atau tidak.
Kasus demo berujung anarkis di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini, beberapa fasilitas umum dibakar.
"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).
Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.
Baca juga: AC Milan dan Chelsea Saling Jegal Demi Dapatkan Bintang Muda Prancis, Rossoneri Sempat Ditolak
Baca juga: Demi Liga Champions, AC Milan Ngebet Datangkan Bek Tengah, 4 Pemain Masuk Daftar Buruan Pioli
Baca juga: DERBY Della Madonnina Inter Milan vs AC Milan, Panggung Unjuk Gigi 2 Pemain Buangan Real Madrid
Baca juga: Siaran Langsung & Link Live Streaming NET TV Timnas U-19 Indonesia vs Makedonia Utara, Malam Ini!
Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.
Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.
Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.