Tegas! Buntut Demo Tolak Omnibus Law, Anak Buah Idham Azis Tetapkan 240 Tersangka, 5.918 Diamankan
Tegas! buntut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, anak buah Idham Azis tetapkan 240 orang tersangka dan 5.918 orang diamankan.
Editor:
Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Massa aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Balikpapan ricuh, Jumat (9/10/2020). Polisi menembakkan gas asap untuk membubarkan massa. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 11 Oktober 2020, RCTI SCTV NET GTV: MasterChef, MotoGP Live Trans 7
Baca juga: Pergi Menjala Ikan Dekat Bandara Juwata Tarakan, Korban Ditemukan Tewas
Baca juga: Dapat Tindakan Represif dari Oknum Polisi, Lima Wartawan Resmi Buat Laporan ke Polresta Samarinda
Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.
"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."
"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."
"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/11/buntut-aksi-demo-anarkis-polisi-amankan-5918-orang-di-seluruh-indonesia-240-ditetapkan-tersangka?page=all
Tags
demo undang-undang omnibus law
UU Omnibus Law
hoaks UU Cipta Kerja
demo ruu omnibus law cipta lapangan kerja
Omnibus Law
demo tolak UU Cipta Kerja
demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja
Idham Azis
Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono
Omnibus Law UU Cipta Kerja
Anies Baswedan
DKI Jakarta
TribunKaltim.co
Berita Terkait