Tegas! Buntut Demo Tolak Omnibus Law, Anak Buah Idham Azis Tetapkan 240 Tersangka, 5.918 Diamankan

Tegas! buntut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, anak buah Idham Azis tetapkan 240 orang tersangka dan 5.918 orang diamankan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Massa aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Balikpapan ricuh, Jumat (9/10/2020). Polisi menembakkan gas asap untuk membubarkan massa. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO -Tegas! buntut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, anak buah Idham Azis tetapkan 240 orang tersangka dan 5.918 orang diamankan.

Jajaran kepolisian di bawah komando Kapolri, Jenderal Idham Azis melakukan tindakan tegas dengan mengamankan, serta menetapkan ratusan tersangka pasca demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir kericuhan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkap ada ribuan orang yang diamankan terkait aksi demo berujung anarkis.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebanyak 5.918 orang yang diamankan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang diduga bertindak anarkis di seluruh Indonesia.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Jokowi Paparkan Hoaks Seputar Omnibus Law UU Cipta Karya, Gaji per Jam, Hak Cuti hingga PHK Sepihak

Baca juga: Bukan Omnibus Law Faisal Basri Beber 5 Komponen Gaet Investor, Singgung Janji Jokowi, Jangan Serakah

Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal Omnibus Law Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi, Dituding Menyesatkan Publik

Baca juga: LENGKAP ISI Maklumat MUI, PB Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara.

Sekaligus juga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit covid-19 atau tidak.

Kasus demo berujung anarkis di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini, beberapa fasilitas umum dibakar.

"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.

Baca juga: AC Milan dan Chelsea Saling Jegal Demi Dapatkan Bintang Muda Prancis, Rossoneri Sempat Ditolak

Baca juga: Demi Liga Champions, AC Milan Ngebet Datangkan Bek Tengah, 4 Pemain Masuk Daftar Buruan Pioli

Baca juga: DERBY Della Madonnina Inter Milan vs AC Milan, Panggung Unjuk Gigi 2 Pemain Buangan Real Madrid

Baca juga: Siaran Langsung & Link Live Streaming NET TV Timnas U-19 Indonesia vs Makedonia Utara, Malam Ini!

Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.

Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.

Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.

"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi kita minta keterangan untuk mengusut itu."

"Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk bagi penyidik," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, pada Kamis kemarin.

Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan.

Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Total kerugian akibat aksi demo anarkis

Sementara itu, buntut aksi demo berakhir anarkis di Jakarta, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengalami kerugian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, total 20 halte di Jakarta rusak dalam aksi yang digelar pada Kamis (8/10/2020) kemarin ini.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian sekitar lebih Rp 55 miliar," kata Anies seusai meninjau halte Bundaran HI, Jumat (9/10/2020).

Pihaknya akan memeriksa detail kerusakan tersebut pada hari ini, untuk segera diperbaiki.

"Hari ini akan dilakukan review atas kerusakannya. Nanti sesegera mungkin kita susun langkahnya."

"Tapi kita ingin ini berfungsi cepat seperti juga kebersihan," kata Anies, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Anies memastikan berbagai fasilitas publik di Jakarta tetap bisa digunakan pada hari ini.

Baca juga: KATALOG PROMO Indomaret 11 Oktober 2020, Beli 2 Gratis 1, Susu dan Minyak Telon Anak Turun Harga

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 11 Oktober 2020, RCTI SCTV NET GTV: MasterChef, MotoGP Live Trans 7

Baca juga: Pergi Menjala Ikan Dekat Bandara Juwata Tarakan, Korban Ditemukan Tewas

Baca juga: Dapat Tindakan Represif dari Oknum Polisi, Lima Wartawan Resmi Buat Laporan ke Polresta Samarinda

Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.

"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."

"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."

"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/11/buntut-aksi-demo-anarkis-polisi-amankan-5918-orang-di-seluruh-indonesia-240-ditetapkan-tersangka?page=all
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved