Demo Tolak Omnibus Law
Polresta Samarinda Amankan 14 Pelajar dan 3 Pemuda Bawa Miras Oplosan, Diduga Akan Ikut Aksi Demo
Dalam aksi lanjutan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dalam aksi lanjutan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pihak Polresta Samarinda kembali mengamankan para pelajar dalam razia pekat sebelum aksi berlangsung pada Senin (12/10/2020) siang.
Tiga hari menyampaikan pendapat di muka umum, terhitung Selasa (7/10/2020) hingga Kamis (9/10/2020) lalu, penyampaian pendapat kembali digelar (12/10/2020).
Tercatat ada 17 orang diamankan, 14 di antaranya pelajar dan 3 orang dewasa juga ikut diamankan karena kedapatan membawa miras oplosan.
Mereka diamankan di empat titik kawasan, tepatnya sekitar MAN 1 Samarinda Jalan Suryanata, Islamic Center, Untung Suropati dan Taman Samarendah, Kota Samarinda.
"Sebanyak 17 orang, 14 status pelajar yang rata-rata dibawah umur dan 3 orang dewasa yang kami amankan membawa miras oplosan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Ditanya tentang indikasi akan melakukan tindakan anarkis di aksi demonstrasi, Kompol Yuliansyah menjawab tidak ada.
Pihaknyakembali mendata dan dilakukan beberapa tes pada massa yang diamankan.
"Tidak ada, dugaannya akan mengikuti aksi demo karena didapati dalam pesan singkat ponsel mereka ada ajakan (mengikuti aksi) ikut-ikutan saja. Kami lakukan tes urin serta rapid test, lalu didata, setelah itu kalau tidak ada unsur-unsur pidana kami pulangkan," ujar Kompol Yuliansyah.
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Permukiman Padat Samarinda, Ibu Selamatkan Anak dan 3 Cucunya
Baca juga: Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas
Sedangkan tiga lainnya diperiksa, ketiga pemuda bertato yang diketahui membawa alkohol 70 persen serta minuman berenergi bubuk ini masih dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan.
Kepada ketiganya, petugas akan memberikan pembinaan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Nanti akan dipulangkan, setelah diberikan pembinaan. Untuk pelajar akan kami hubungi orang tuanya agar dijemput," ucapnya.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)