Demo Tolak UU Omnibus Law

Polresta Samarinda Siaga di DPRD Kaltim, Tutup Sejumlah Ruas Jalan, Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Polresta Samarinda yang menerima informasi adanya mahasiswa di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur bakal menggelar demonstrasi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Personel Satlantas Polresta Samarinda ditempatkan disejumlah titik untuk mengurai kemacetan saat aksi unjuk rasa Mahasiswa yang direncanakan hari ini (12/10/2020) berlangsung. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda yang menerima informasi adanya mahasiswa di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur bakal menggelar demonstrasi ( unjuk rasa ) lanjutan terhadap penolakan di sahkan nya Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). 

Polisi pun sedari pagi bersiaga di gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Keluarahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ruas jalan yang menuju arah gedung DPRD Kaltim pun direncanakan mengalami pengalihan arus, hal ini ditegaskan oleh Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Senin (12/10/2020).

"Kalau massa sudah berada di depan Kantor DPRD Kaltim kita alihkan (arus lalu lintas) ke daerah islamic untuk arah Jalan MT Haryono ke Tengkawang," tegasnya.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Ramadhanil juga menegaskan Satlantas Polresta Samarinda menyiapkan 112 personel keseluruhan guna mengantisipasi kemacetan.

"Personel santlantas sendiri ada 112 personel keseluruhan. 56 personel kami tempatkan di titik-titik persimpangan untuk mengurai kemacetan," ucapnya.

Baca Juga: Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 900 Ribu, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy Angkat Bicara

Baca Juga: Hari Ini Demo Mahasiswa di Balikpapan Ricuh, Tuntut Pagar Duri Dibuka dan Tolak UU Cipta Kerja

Di lapangan, 56 personel yang ada ditempatkan untuk mengurai jalur-jalur yang ada, agar masyarakat lain pengguna jalan umum tidak terganggu adanya aksi lanjutan ini.

"Mengantisipasi kemacetan, untuk personel lantas ditempatkan, skala prioritas mana jalur padat, nanti akan dilaksanakan buka tutup," tutup Ramadhanil.

Pandangan Pengamat Politik Demo Anti UU Cipta Kerja Rusuh

Berita sebelumnya. Analisis Pengamat Politik soal demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

Aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.

Di sejumlah tempat, aksi tersebut berakhir dengan kericuhan dan bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.

Pemerintah menuding aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lain ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai, unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu terkesan adanya aksi menunggangi satu sama lain.

Menurut dia, memang tidak semua aksi demonstrasi murni untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan belaka.

"Karena prinsipnya manusia itu saling menunggangi. Kalau saya mengatakan, di situ saling menunggangi antara satu pihak dengan pihak yang lain," kata Emrus kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Namun, ia tidak bisa memastikan siapa aktor dominan yang menunggangi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Namun secara teoritis dan hipotesis, Emrus mengatakan, aktor politik yang berada di luar lapangan terlihat lebih dominan.

"Menurut saya perlu dilakukan kajian mendalam ihwal hal tersebut (siapa aktor dominan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja)," ujarnya.

Di sisi lain, menurut pandangan Emrus, tidak ada pilihan bagi pemerintah untuk mengajak dialog, berkomunikasi, dan menampung aspirasi aktor di balik demonstrasi kemarin. Tentu, tidak semua aspirasi harus diakomodasi atau diterima. Semua harus dikompromikan.

Ia pun meminta agar akses masyarakat terkait isi atau substansi UU Cipta Kerja dapat segera dibuka seluas-luasnya. Dengan demikian diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan pertentangan yang selama ini terjadi.

"Ketika sudah ada perbaikan, lebih cepat (akses masyarakat mendapatkan draf UU Cipta Kerja) lebih baik. Semua harus clean and clear," katanya.

Menurut Emrus, saat ini sangat diperlukan keterbukaan dan transparansi terkait seperti apa isi atau substansi pasal-pasal yang masih dianggap kontroversial oleh masyarakat.

Dengan demikian maka keraguan publik dapat segera diatasi dan meminimalisasi gejolak yang mungkin kembali terjadi.

Sebelumnya, Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat menjawab pertanyaan jurnalis Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (7/10/2020), menilai aksi menolak UU Cipta Kerja ditunggangi pihak tertentu.

Saat itu, Budiman bertanya apakah demo ditunggangi kepentingan politik di 2024.

"Jadi, menurut Pak Luhut, memang ada yang menunggangi ini untuk ambisi politik 2021 ya?" tanya Budiman sebagaimana dikutip dari TribunWow, Sabtu (10/10/2020).

Luhut pun mengiyakan. "Ya pasti ada lah, enggak usah orang pintar juga melihatnya ada. Ya kan pemerintah punya tools-nya juga untuk itung-itungan, apa sih susahnya itu?" kata Luhut.

Untuk itu, Luhut mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memanfaatkan situasi genting demi kepentingan pribadi atau golongan.

"Jadi jangan spirit tuh 'saya pengen kuasa, saya pengen pemerintah ini diganggu' jangan begitu."

"Nanti kalau mau menjadi pejabat, jadi presiden ya tahun 2024, itu kan sudah ada waktunya," ujar dia.

Demo Mahasiswa Bergejolak Ricuh

Jam 17.20 Wita, massa aksi serentak berdiri dan bergeser ke arah kanan. Sekira 10 menit kemudian, dari arah massa aksi melempar sejumlah botol air mineral ke arah gedung DPRD.

Selang sekian menit, massa aksi bertolak secara sporadis berlari membelakangi gedung DPRD, kocar-kacir.

Beberapa ke arah pasar klandasan, sebagian memasuki gang-gang warga. Sepantauan Tribunkaltim.co, satu demonstran tumbang dan terkapar di jalan.

"Tolongin! Kena tembak itu dia," seru demonstran lain.

Tak lama, di sekitar jam 18.00 Wita, demonstran kembali merusuh. Tembakan gas asap tak terelakkan.

Melalui pengeras suara, dari mobil aparat, diserukan perintah untuk membubarkan diri. Baik itu demonstran pun masyarakat lain.

Sekejap ditimpali dari pengeras suara masjid agung yang bersuara menyerukan agar demonstran dan aparat untuk membubarkan diri sebab akan dilaksanakan ibadah sholat maghrib.

Ketika ditemui awak media TribunKaltim.co, Kapolresta Balikpapan, Turmudi menyampaikan bahwa dalam demokrasi, wajar saja mereka menyampaikan tuntutannya.

"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh didudukin. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.

Dalam hal masa pandemi, sambung Turmudi, Balikpapan masih dalam zona orange.

"Jangan sampai ada klaster baru. Mari berpikir jernih," sebut Turmudi yang turut menjadi korban pelemparan benda keras di bagian kiri kepala.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved