Demo Omnibus Law di Tarakan

Walikota dan Ketua DPRD Tarakan Duduk Lesehan di Tengah Jalan Bareng Massa Aksi Tolak Omnibus Law

Walikota Tarakan, dr Khairul dan beberapa anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama massa aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Walikota Tarakan dan Anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama dengan massa aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker di tengah jalan raya, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Senin (12/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Walikota Tarakan, dr Khairul dan beberapa anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama massa aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di tengah jalan raya, Senin (12/10/2020)

Aksi duduk bersama itu diminta oleh massa aksi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Taufik Hidayat saat dr Khairul dan beberapa anggota wakil rakyat menghadap massa aksi.

"Pak, kami mau bapak duduk bersama kami di tempat yang sudah kami sediakan. Insya Allah aman, Pak," ujar Taufik yang disambut tepuk tangan massa aksi.

Saat duduk bersama, terdengar beberapa massa aksi menyampaikan pendapatnya di hadapan dr Khairul, Ketua DPRD Kota Tarakan Alrazali, Wakil DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus, serta anggota lainnya.

Diketahui, terdapat empat tuntutan yang menjadi aspirasi massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar), satu di antaranya yakni bersama Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Pada kesempatan itu, Alrazali mengatakan, pihaknya siap untuk menyampaikan tuntutan yang menjadi aspirasi massa kali ini.

"Saya Ketua DPRD Kota Tarakan memohon maaf kepada teman-teman mahasiswa apabila kemarin-kemarin belum sempat terlihat di setiap aksi teman-teman.

Pada dasarnya, kami atas nama lembaga DPRD Kota Tarakan siap menyampaikan aspirasi teman-teman ke DPR RI dan Presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Tidak hanya menyampaikan sikap secara lisan, sikap penolakan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh perwakilan aliansi bersama Walikota Tarakan dan Ketua DPRD Kota Tarakan di hadapan massa aksi.

Diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa menuntut penghapusan UU Cipta Kerja di Kota Tarakan belum berakhir.

Senin (12/10/2020) hari ini, peserta aksi kembali melanjtkan aksi di gedung DPRD Tarakan. 

Aksi lanjutan ini masih mengusung tuntutan yang sama. yakni tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Seorang mahasiswa Mohammad Aswan mengatakan massa aksi hari ini tengah bersiap menuju gedung wakil rakyat di Kota Tarakan.

Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Permukiman Padat Samarinda, Ibu Selamatkan Anak dan 3 Cucunya

Baca juga: Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas

"Masih di KNPI Kota Tarakan, menunggu massa," ujarnya kepada Tribunkaltara.com melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan massa aksi kali ini tidak akan melakukan aksinya di simpang empat Plaza THM Tarakan seperti unjuk rasa sebelumnya.

"( Konvoi) lewati simpang empat ( Plaza THM Tarakan ) tapi (massa aksi) tidak singgah (melakukan aksi)," ungkapnya.

Sebagai imformasi, UU Ciptaker ini disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Akibatnya, banyak elemen masyarakat yang mengecam pengesahan tersebut. Baik Buruh, Akademisi, maupun Tokoh Agama.

(TribunKaltara.com/Risnawati)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved