ALASAN Muhammadiyah Menolak Ikut FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 Gelar Demo Hari Selasa 13 Oktober 2020
Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang digelar FPI, GNPF Ulama dan PA 212
"Kebijakan penyelenggaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
Baca juga: TERJAWAB! 13 Oktober 2020 Hari Tanpa Bra Sedunia, Terkuak Tujuan Pentingnya, 1 Soal Kanker Payudara
Baca juga: UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Baca juga: Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Alasan Belajar dari Rumah, Guru Berhubungan Seks dengan 3 Murid Laki-laki, Sang Guru Sekarang Hamil
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”