ALASAN Muhammadiyah Menolak Ikut FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 Gelar Demo Hari Selasa 13 Oktober 2020
Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang digelar FPI, GNPF Ulama dan PA 212
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi seputar demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang akan digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212 seputar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
FPI, GNPF Ulama dan PA 212 menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) lalu.
Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut dalam aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang akan digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212 tersebut.
Muhammadiyah lebih mementingkan penanganan COVID-19 dan menganggap aksi demonstrasi yang dinilai banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Baca juga: Akhirnya SBY Respon Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja, Beber Hubungan dengan Luhut, Airlangga & BIN
Baca juga: Blak-blakan, Prabowo Subianto Bocorkan Sikap Resmi Gerindra Soal UU Cipta Kerja, Ada Pasal Liberal
Baca juga: Terjawab, Sumber Informasi Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Menkominfo Beber Deadline DPR Bereskan Draft
Baca juga: Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Berau: Dari Drafnya Saja Kami Sudah Menolak
Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati penyampaian aspirasi yang akan dilakukan masyarakat.
Aksi demo susulan 13 oktober 2020 dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober mendatang.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).