ALASAN Muhammadiyah Menolak Ikut FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 Gelar Demo Hari Selasa 13 Oktober 2020

Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang digelar FPI, GNPF Ulama dan PA 212

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Ribuan masa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam menggelar aksi di DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Masa menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas. Simak informasi seputar demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang akan digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212 seputar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Muhammadiyah tak ikut demo hari Selasa 13 Oktober 2020

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak akan mengikuti aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang dilakukan sejumlah organisasi Islam yang dimotori PA 212.

Rencananya PA 212 dan beberapa organisasi Islam bakal menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10).

Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.

"Aksi demonstrasi lebih banyak mudlaratnya daripada manfaatnya.

Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudlarat dibandingkan manfaat.

Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.

Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.

Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.

Dirinya juga meminta para demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.

"Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).

Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pungkas Abdul.

Tidak digelar di depan Istana Negara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved