Demo Tolak UU Omnibus Law

Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur melakukan upaya pendekatan melalui instansi pendidikan terkait aksi unjuk rasa

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi. Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur melakukan upaya pendekatan melalui instansi pendidikan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja oleh para mahasiswa, Selasa (13/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Dari segi kerugian anda bisa taksir sendiri berapa kerusakan pagar ( DPRD Balikpapan )," kata Sabaruddin kepada Tribunkaltim.co, di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Selasa (13/10/20).

Sesuai dengan slogan yang banyak disuarakan mahasiswa, gaji dan infrastruktur Dewan merupakan uang rakyat.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Maka menurut Sabaruddin hal tersebut akan kembali lagi ke masyarakat untuk membiayai adanya kerusakan infrastruktur imbas kericuhan.

"Mau tidak mau infrastruktur itu juga diperbaiki. Sekarang mereka yang merusak itu juga kan uang rakyat semua," ujarnya.

Polirisi partai Gerindra ini menyebut, sejatinya DPRD Balikpapan tak alergi dan tak menolak adanya aksi unjuk rasa alias demo.

Ia justru mengapresiasi bentuk protes mahasiswa itu. Bahkan demo yang dilakukan dilindungi oleh Undang-Undang.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Rapid Test 100 Relawan Lebih, Sasar yang di Garda Terdepan

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Baca Juga: Kegunaan Pakai Masker, Mahfud MD Ingatkan untuk Tidak Diserang dan Pindahkan Corona ke Orang Lain

Namun dengan catatan, menjaga ketertiban, menjaga keamanan, dan unjuk rasa yang tidak merusak fasilitas sekitar.

"Kalau merusak sudah lain konteksnya. Karena itu kami sampaikan ke mahasiswa silahkan berdialog," tuturnya.

Demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Beberapa langkah menanggapi aksi juga telah dilakukan Dewan. Mulai dari ajakan diskusi, hingga memfasilitasi tuntutan suara massa ke gedung Senayan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved