Jadwal Sidak Gas Elpiji 3 Kg di Penajam Paser Utara, Pengiriman dari Agen ke Pangkalan tak Sesuai
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Penajam Paser Utara ( Disperindagkop PPU) Provinsi Kalimantan Timur.
Pangkalan tak Jual ke Pengecer
Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg tengah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Bahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) langsung menggelar sidak di sejumlah pangkalan.
Dari hasil sidak tersebut ditemui masih ada warga berpenghasilan tetap yang membeli gas elpiji 3 kg, padahal gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi para rumah tangga miskin.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19
Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona
Kepala Disperindagkop dan UKM Kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring beberapa hari lalu.
Menurutnya, selama masyarakat yang berpenghasilan tetap masih membeli elpiji 3 kg, kelangkaan akan terjadi.
"Sudah kami monitoring, yang jelas kan sekarang kondisinya tidak masalah, ya memang selama yang tidak berhak masih membeli otomatis masih tetap terjadi (kelangkaan)," kata Kadisperindagkop dan UKM PPU, Kuncoro, Minggu (21/8/2020).
Baca juga: Traveler Ingin Wisata Arung Jeram, Inilah Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Baca juga: 47 Tenaga Medis RSKD Balikpapan Terpapar Covid-19, Manajemen Lakukan Tracing Hingga ke Keluarga
Lebih lanjut, dia mengatakan, elpiji 3 kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin yang memliki penghasilan di bawah Rp 1,8 Juta per bulannya atau tidak berpenghasilan tetap.
"Jadi kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilo (bagi berpenghasilan tetap), itu kan ada tulisannya ditabung, dalam arti masyarakat yang berpenghasilan Rp 1,8 juta per bulan, kalau PNS, karyawan perusahan yang bergaji tetap, ya jangan beli," ucapnya.
Kuncoro berharap, dengan terjadinya kelangkaan ini, diharapkan bagi para penjual di pangkalan dan agen resmi untuk tidak menjual kepada pengecer dan bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap diharapkan tidak membeli tabung 3 kilogram.
Warga Berpenghasilan Tetap tak Beli Elpiji 3 Kg