Kisah Bocah 9 Tahun yang Tewas Oleh Pemerkosa Ibunya, Sang Ayah Sempat Berat Melepas Pergi

bocah beusia 9 tahun tewas oleh pelaku yang hendak memperkosa ibunya. Pelaku sendiri, Samsul berhasil diringkus polisi pada Selasa (13/10/2020).

Ist/Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan personel lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020 

Kronologi

Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang, membeberkan kronologis peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Samsul.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers kepada awak media menyampaikan kronologis tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Perbuatan keji itu dilakukan oleh tersangka Samsul Bahri, seorang residivis kasus pembunuhan berstatus pengangguran dan juga beralamat di Kecamatan Birem Bayeun.

Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku Samsul masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya.

Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban D yang sedang tertidur.

Merasa tubuhnya diraba-raba, korban D pun terbangun dan terkejut melihat pelaku Samsul sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban R) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri," papar Kasat Reskrim.

Saat korban R terbangun dan melihat pelaku Samsul, bocah kelas 2 SD tersebut langsung sopntan berteriak minta tolong.

Seketika itu pula Samsul langsung membacok korban R di bagian pundak sebelah kanan.

Selanjutnya, pelaku mendorong korban D dan kembali menebas bagian leher korban R, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban R dan dada D masing-masing sebanyak 1 kali.

"Setelah itu, pelaku menyeret korban D keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban D," ujar Iptu Arief menceritakan kronologis kejadian.

Dalam kondisi luka di dadanya, korban D pun berusaha menolak perbuatan pelaku yang ingin memperkosanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved