Lengkap, Nasihat Ali Ngabalin ke Bos KAMI Agar Tak Dituduh Jadi Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Lengkap, nasihat Ali Mochtar Ngabalin ke bos KAMI agar tak dituduh jadi dalang rusuh demonstrasi UU Cipta Kerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube KompasTV
IBU KOTA BARU - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/3/2020). 

Pasalnya sejumlah demo di berbagai kota disinyalir disusupi 'kelompok perusuh' yang bukan mahasiswa, buruh, maupun masyarakat sipil.

"Sebab kalau KAMI adalah organisasi yang melahirkan gagasan, pikiran terbaik untuk masa depan bangsa dan negara, maka dalam bentuk apapun tidak boleh KAMI memberikan dukungan, menurut saya," komentar Ngabalin.

Ia menjelaskan alasan KAMI tidak perlu mendukung demo adalah jika nanti terjadi kerusuhan yang tidak diinginkan, nama baik KAMI dapat ikut terseret.

Baca juga: Polisi Bongkar Isi Chat WhatsApp Pentolan KAMI, Isinya Ngeri, Awi: Pantas di Lapangan Terjadi Anarki

"Organisasi KAMI juga tidak bisa tahu apakah para demonstran itu yang pada akhirnya menjadi perusuh, atau dia memberikan dukungan kepada buruh, mahasiswa, atau pelajar," singgung Ngabalin.

"Patronasinya mesti jelas, supaya Anda juga jangan dituduh menjadi dalang," tambahnya.

Selain itu, menurut Ngabalin KAMI dapat dituduh sebagai provokator dengan mendeklarasikan dukungan terhadap demonstran.

"Kita tidak tahu apakah Pak Yani memberikan dukungan, apakah dukungannya logistik, dukungannya finansial, atau apa?

Sebab jangan juga disalahkan kalau nanti ternyata Anda dan teman-teman dituduh menjadi provokator," tambah Ngabalin.

Baca juga: Update BLT BPJS Ketenagakerjaan 11,9 Juta Karyawan Dapat, Jadwal Pencairan Gelombang II Bisa Berubah

KAMI Ungkap Kejanggalan Penangkapan AKtivisnya

Divisi Hukum Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Eggi Sudjana mempertanyakan penangkapan delapan orang anggotanya.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (13/10/2020).

Diketahui sejumlah aktivis KAMI ditangkap terkait unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved